Jakarta. Anggota DPRD DKI membenarkan adanya surat yang dilayangkan KPK kepada beberapa politisi Kebon Sirih. Namun surat tersebut bukanlah surat panggilan, melainkan formulir isian.
"Yang saya tahu itu bukan surat panggilan tapi formulir klarifikasi," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Slamet Nurdin saat dihubungi detikcom, Rabu (30/6/2010).
Slamet mengaku jika dirinya tidak menerima surat panggilan tersebut, tetapi rekannya dari fraksi lain.
"Dalam formulir ditanyakan apakah pernah menerima gratifikasi, nanti dijawab dan dikirim kembali ke KPK. Bukan surat panggilan setahu saya," tambah politisi PKS ini.
Nurdin juga enggan menyebut siapa rekannya yang menerima surat dari KPK tersebut. "Soal siapa saya belum konfirmasi dengan yang bersangkutan jadi belum bisa saya sampaikan," tutupnya
Sebelumnya Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan jika ada pemanggilan 10 politisi Kebon Sirih terkait dugaan menerima gratifikasi dalam kasus mbah Priok.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, diduga ada upaya untuk meredam kasus Mbah Priok agar tidak menjadi hak angket DPRD. Info yang beredar, tiap anggota DPR diberi uang Rp 10 juta. Akhir kasus Mbah Priok memang tidak sampai pada hak angket, hanya sampai pada rekomendasi yang dirumuskan oleh investigasi DPRD. (her/gah/detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar