jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 16 Mei 2010

JAT menolak dikaitkan terorisme

Sukoharjo (Espos). Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menolak dikaitkan dengan pelaku atau tindakan terorisme lantaran JAT bukan merupakan organisasi melainkan sebuah bentuk pengamalan syariat.

Hal tersebut ditegaskan pimpinan jamaah JAT, Abu Bakar Baasyir dalam jumpa pers yang digelar di Kantor JAT, Sabtu (15/5). Dalam kesempatan itu, Baasyir meminta Kapolri segera melakukan rehabilitasi nama baik anggota serta pengurus JAT terutama yang berada di wilayah Jakarta.

Lebih lanjut mengenai JAT, Baasyir menjelaskan, bukanlah sebuah organisasi melainkan bentuk pengamalan syariat. Dia menganalogikan apabila dalam bentuk ritual, JAT ibarat salat berjamaah.

“Sebuah organisasi sampai perlu ada badan hukumnya itu kan ajaran yahudi. Kalau JAT bukan organisasi melainkan pengamalan syariat. Tujuannya untuk menegakkan daulah Islamiyah,” terang dia. Salah satu cara untuk menegakkan syariat Islam tersebut adalah dengan berdakwah untuk menumbuhkan kesadaran jihad.

Namun demikian, Baasyir menambahkan, untuk jihad saat ini yang dipahamkan kepada para jamaahnya baru sebatas amar makruf nahi munkar. “Kalau perjuangan kami sekarang ini baru sebatas pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) belum sampai senjata. Seperti yang sudah saya katakan sebelum ini, kalau belum ada serangan bersenjata kenapa harus melawan dengan senjata,” tandasnya.

Dengan telah dibebaskannya 11 orang anggota JAT yang ditangkap polisi pada 6 Mei lalu di mana tujuh orang di antaranya diambil saat berada di Kantor JAT wilayah Jakarta, JAT menuntut tiga hal kepada Polri.

Pertama, merehabilitasi nama baik anggota dan pengurus JAT wilayah Jakarta. Kedua, membuka segel dan garis polisi di kantor JAT dan membebaskan pengurus JAT melaksanakan kegiatan dan terakhir mengingatkan kepada kepolisian untuk bertindak profesional.

Terkait terorisme, disinggung mengenai salah satu pelaku teroris yang diduga penyandang dana dan ditangkap di Cikampek, Haris Amir Falah , Baasyir mengaku mengenal. Namun demikian dia mempertanyakan penangkapan itu.

“Saya menyangsikan penangkapan Haris. Bagaimana bisa disebut penyandang dana kalau secara kondisi ekonomi lemah,” ujarnya. Baasyir menambahkan, pernah untuk menyelenggarakan suatu acara dengan biaya sekitar Rp 40 juta, dia dan Haris kesulitan mencari dana. Lantas, imbuh dia, bagaimana mungkin Haris dituding sebagai penyandang dana teroris hingga Rp 400 juta.


Sumber: Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar