jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 16 Mei 2010

Dipanggil Panwas Terkait Kaus Berlogo TBR Kepala UPTD Grogol Mangkir

SUKOHARJO. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) UPTD Grogol, Hartanto mangkir dari panggilan Panwas Sukoharjo untuk dimintai keterangan, Kamis (14/5) kemarin. Sedianya, Hartanto akan dimintai keterangan terkait temuan kaos bergambar pasangan Titik Suprapti-Sutarto (TBR-Tarto) di kantornya.

Ketua Panwaslu Sukoharjo, Subakti A Sidik mengatakan, Panwas sudah melayangkan surat pada Kepala UPTD Grogol terkait temuan kaus bergambar pasangan TBR-Tarto. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

”Kami sangat kecewa pada sikap Kepala UPTD Grogol yang tidak kooperatif,” tegas Subakti, Jumat (14/5).

Subakti mengatakan, Panwas memanggil Ketua UPTD Grogol, Hartanto di kantor Panwas Kamis (13/5) pukul 15.00 WIB. Setelah menunggu sampai dua jam Hartanto tetap tidak hadir, dan tanpa disertai keterangan apa pun.

Padahal menurut Subakti, panggilan tersebut hanya bertujuan untuk menjelaskan kronologi kejadian terkait kaus bergambar pasangan Cabup Cawabup di kantornya. Keberadaan kaus tersebut dipersoalkan, menurut Subakti, karena menurut aturan, PNS harus bersikap netral.

”Harusnya Hartanto bisa menjelaskan ke Panwas. Kalau dia menghindar, justru netralitas dirinya sebagai PNS dipertanyakan,” ujarnya.

Panggilan Ketiga

Terkait sikap Kepala UPTD Grogol tersebut, Subakti menegaskan, Panwas akan melayangkan surat panggilan maksimal sampai tiga kali. Dan jika pada surat ketiga yang bersangkutan tetap tidak datang, Panwas akan menggelar rapat pleno.

”Pleno untuk menentukan sikap Panwas terhadap Kepala UPTD Grogol,” ujarnya.

Terpisah, Sekda Sukoharjo, Indra Surya mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan peringatan kepada seluruh PNS untuk tidak mengikuti kegiatan politik praktis. Sementara terkait dengan kasus penemuan kaos bergambar pasangan Balon TBR-Tarto di kantor Disdik UPTD Grogol, dia belum memeriksa yang bersangkutan.

“Kami hanya berhak menindak pelaku yang sudah terbukti melanggar. Jika belum ada bukti-bukti pelanggaran, itu masih tugasnya Panwas,” terang Indra Surya.

Sekda mengaku menyerahkan kasus itu lebih dulu ke Panwas, dan menunggu hasilnya. Jika memang terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya.

“Karena memang kami sudah beberapa kali mengingatkan. Jika tetap melanggar, kami akan menindak tegas agar menjadikan efek jera,” ujarnya. (mal)

Sumber: Harian Joglosemar Online



Panwas sayangkan Hartanto mangkir pemanggilan

Sukoharjo (Espos). Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) menyayangkan sikap Kepala UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Grogol, Hartanto yang mangkir pada pemanggilan pertama, Kamis (13/5) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaskab, Subakti A Sidik ketika dijumpai wartawan seusai acara Gelar Pasukan dan Penyerahan Linmas Dalam Rangka Pilkada Tahun 2010 Kabupaten Sukoharjo di Lapangan Gelora Merdeka, Jumat (14/5). Dengan mangkirnya Hartanto itu, Panwas berencana membuat surat pemanggilan kedua.

“Menindaklanjuti informasi mengenai ditemukannya kaos bergambar TBR-Tarto di UPTD Disdik Grogol, kami telah melakukan pemanggilan kepada Saudara Hartanto. Pemanggilan itu tepatnya pada Kamis sore kemarin pukul 15.00 WIB,” jelas Bakti.

Bakti menambahkan, setelah ditunggu sampai hampir dua jam, yang bersangkutan tidak juga muncul di Kantor Panwas untuk memenuhi panggilan. “Karena tidak datang juga, dua jam kemudian seluruh anggota Panwas memutuskan untuk pulang ke rumah. Selanjutnya dengan gagalnya pemanggilan pertama itu, kami mungkin akan melakukan pemanggilan kedua,” imbuh Bakti.

Terkait mangkirnya Hartanto pada pemanggilan pertama, Bakti mengaku, sangat kecewa.  Pasalnya, Panwas berharap dalam pemanggilan itu Hartanto bisa menjelaskan kejadian yang sebenarnya berkaitan dengan ditemukannya kaos bergambar TBR-Tarto di ruang kerjanya. Sebaliknya dengan mangkirnya Hartanto pada pemanggilan itu menjadi tanda tanya besar bagi KPU.

Di kesempatan sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Indra Surya menegaskan yang dilakukan Hartanto merupakan bentuk pelanggaran. “Saya sudah dua kali menerbitkan surat edaran (SE) yang isinya mengenai imbauan netralitas PNS. Apa yang dilakukan Saudara Hartanto merupakan bentuk pelanggaran dan yang bersangkutan harusnya sudah siap dengan risikonya,” tandas dia.

Sumber: Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar