Sukoharjo (Espos). Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Sukoharjo akan memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngasinan, Bulu, menyusul ditemukannya contoh surat suara yang sudah dicoblos.
Pencoblosan pada gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo nomor urut dua. Spesimen atau contoh surat suara tersebut rencananya akan digunakan untuk sosialisasi Pilkada Sukoharjo 2010. Sosialisasi diselenggarakan oleh PPS dengan audiensi para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu diketahui setelah ada warga Kapulawang, Ngasinan, bernama Suwendo, yang melapor ke Panwaskab.
Suwendo menjelaskan, kedatangannya ke Panwaskab hari itu untuk melaporkan adanya dua spesimen atau contoh surat suara yang sudah dicoblos. Gambar yang dicoblos tepat di pasangan nomor urut dua yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati Titik Suprapti dan Sutarto.
“Spesimen surat suara yang sudah dicoblos saya temukan di Balaidesa Ngasinan, Selasa. Waktu itu saya datang ke balaidesa untuk melihat bagaimana sebenarnya surat suara itu. Namun setelah saya cek, ternyata dari enam spesimen surat suara yang ada, dua di antaranya sudah dalam kondisi dicoblos,” ujarnya ketika dijumpai wartawan di Sekretariat Panwaskab, Rabu (26/5).
Setelah mengetahui ada dua lembar contoh surat suara yang sudah dicoblos, Suwendo langsung bertanya kepada PPS. “Saya langsung tanya kepada PPS kenapa ada dua surat suara sudah dicoblos. Namun dari pihak PPS malah menyangsikannya sehingga saya langsung menunjukkan surat suara itu,” terangnya.
Netral
Suwendo menambahkan, dirinya berharap laporan megenai dua spesimen surat suara yang sudah dicoblos bisa segera ditindaklanjuti Panwaskab. Jika tidak ditindak secara tegas dikhawatirkan sosialisasi Pilkada dari PPS kepada KPPS yang seharusnya netral justru mengarah kepada calon pasangan tertentu.
Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A Sidik, menengarai ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mencoblos spesimen surat suara untuk bahan sosialisasi. Bakti, sapaan akrabnya, menambahkan, dalam waktu dekat akan memanggil Ketua PPS Ngasinan, Mahardono.
”Ketua PPS Ngasinan akan kami panggil segera. Dalam pemanggilan itu kami harap Saudara Suwendo juga mau hadir sebagai saksi,” ujarnya.
Sumber: edisicetak.solopos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar