jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 16 Maret 2010

Pilkada Tanpa Calon Independen

SUKOHARJO. KPU Sukoharjo memastikan bahwa Pilkada Sukoharjo 3 Juni 2010 mendatang tidak diikuti calon independen. Pasalnya, calon-calon independen yang telah mendaftarkan diri ke KPU tidak memenuhi syarat jumlah pendukung.

Pasangan independen Tri Bintang Budiharjo dan Purwanto misalnya, hanya memenuhi syarat dukungan sebanyak 34.573 KTP, sedangkan pasangan Amat Suyadi Suryo Saputro dan HR Susmono Adhimartono hanya 34.280 dukungan. Padahal, syarat dukungan calon dari independen minimal harus 34.917 dukungan sebagai mana yang peraturan KPU.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM) KPU, Sukoharjo, Yulianto Sudrajad, Selasa (16/3).Penegasan itu, menurut Yulianto didasari dari berita acara rapat Pleno KPU tertanggal 15 Maret 2010 dengan No. 128/BA-Panitia/KPU-SKH/HB/III/2010.

“Calon independen yang resmi mendaftar di KPU hanya dua pasangan itu sejak penutupan pendaftaran calon independen berakhir Minggu (14/3) pukul 24.00 WIB. Dan keduanya dinyatakan tidak lolos verifikasi,” pugkas Sudrajad, Selasa (16/3).

Berdasarkan informasi KPU, pasangan Tri Bintang Budiharjo dan Purwanto mendaftar di KPU Sabtu (13/3) sedangkan pasangan Amat Suyadi Suryo Saputro dan HR Susmono Adhimartono mendaftar Minggu (14/3).

Yulianto menambahkan, syarat dukungan berupa KTP yang diberikan kedua calon independen memang sebelumnya dikatakan sudah melebihi syarat dukungan yang sudah ditetapkan KPU, namun setelah di lakukan verifikasi oleh tim KPU, ternyata jumlahnya tidak berdasarkan fakta sesungguhnya.


“Tim verifikasi KPU tidak melakukan pencoretan syarat dukungan calon independen kedua calon bupati tersebut. Karena, tugas KPU hanyalah melakukan verifikasi faktual, tentang nama dan alamat fotokopi yang didaftarkan ada di PPS (Panitia Pemungutan Suara-red) dan itu pun dilakukan setelah lolos verifikasi KPU untuk diketahui kebenarannya,” ujar Yulianto.

Konsultasi

Selain itu, dengan tidak lolosnya kedua pasangan tersebut, KPU tidak akan lagi melakukan perpanjangan pendaftaran calon independen karena sudah ditetapkan sebelumnya dan tidak ada yang lolos. “Dengan hasil tersebut bisa disimpulkan, Pilkada Sukoharjo tahun ini tidak akan diikuti calon independen,” tegasnya.
Tri Bintang Budiharjo saat di konfirmasi mengatakan, akan melakukan konsultasi dulu dengan pihak bersangkutan. Karena hal ini dianggap sebagai langkah yang baik sebelum membuat keputusan.


“Memang saya sudah mendengar kalau syarat dukungan calon independen yang saya berikan di KPU tidak lolos karena dianggap belum mencapai syarat ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ujar Bintang.

Meski dinyatakan tidak lolos, sampai saat ini dirinya belum mengetahui penyebab ketidaklolosan dalam pencalonan bupati melalui jalur independen tersebut. “Karena hari Selasa libur, saya tidak bisa melakukan konsultasi ke KPU, sehingga kemungkinan kami akan konsultasi ke KPU besok (Rabu-red),” imbuhnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar