VIVAnews. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir Djamil, mengecam keras tindakan polisi yang tanpa alasan yang jelas memukuli dan menodong dengan pistol JJ Rizal, seorang dosen dan juga pengamat sejarah Universitas Indonesia. Rizal diduga dianiaya pada Sabtu 5 Desember 2009 pukul 23.45 di depan mall Depok Town Square."Tindakan polisi itu sudah di luar kepatutan," ujar anggota Komisi Hukum itu dalam pernyataan tertulis ke VIVAnews, Senin 7 Desember 2009. "Saya mendesak Kapolres Depok agar memecat sejumlah polisi yang terlibat tersebut."
Tindakan mereka, ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, telah menodai korps polisi. "Seharusnya mereka itu melindungi dan mengayomi warga, bukan bertindak arogan" ujar Nasir Djamil.
JJ Rizal sendiri akan mendatangi Kontras dan LBH untuk mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya, hari ini, Senin 7 Desember 2009. Saat berbicang dengan VIVAnews, JJ Rizal mengatakan, bahwa dirinya akan tetap melanjutkan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini yang membuat Rizal melaporkan kasus yang dialaminya ke Kontras dan LBH.
Menurutnya ada sistem dan etika yang tidak dilaksanakan petugas Polsek Beji saat menjalankan tugasnya. Pagi ini, Rizal akan melakukan rapat dengan kuasa hukumnya untuk mengevaluasi dan menentukan langkah lanjutan terhadap kasus itu.
"Saya akan melakukan evaluasi dulu dengan kuasa hukum. Sekitar pukul 14.00, baru akan ke Kontras dan LBH," ujarnya.
Penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 5 Desember 2009, sekitar pukul 11.45. Kala itu, ia sedang berjalan kaki mencari ojek di sekitar Depok Town Square (Detos).
Sebanyak empat atau lima polisi berpakaian preman tiba-tiba meringkusnya dan menodongkan senjata api. Ia diseret, dipukuli, dan ditendang. "Saya spontan melawan karena saya pikir saya jadi korban kejahatan karena kantong saya digrepe-grepe, saya tak tahu mereka polisi," ujarnya.
Semakin ia meronta dan berteriak, empat polisi itu semakin bersemangat menganiayanya. Penganiayaan berlangsung sekitar 15 menit, hingga mobil patroli datang dan membawanya ke kantor Kepolisian Sektor Beji.
Di kantor polisi, Rizal menjalani pemeriksaan. Namun, ia segera dibebaskan setelah polisi tak berhasil menemukan dugaan tindak kriminal yang dilakukan Rizal. Keluar dari kantor polisi, Rizal langsung menuju Rumah Sakit Mitra Depok untuk visum. "Bibir atas saya pecah, gumpalan darah membeku di hidung, telinga mendengung, rahang dibuka lebar sakit dan dua benjolan di kepala," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar