INILAH.COM, Jakarta. Pansus akan menggelar rapat pleno untuk yang keduakalinya. Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq memperkirakan terjadi perdebatan sengit dalam rapat itu."Pada pleno ke-2 rapat panitia angket, diperkirakan akan terjadi perdebatan sengit tentang sifat rapat-rapat penyelidikan, apakah tertutup atau terbuka," ujar anggota Fraksi PKS itu.
Menurutnya, perdebatan akan terjadi karena ada dua acuan undang-undang yang berbeda. Yakni Pasal 23 UU no 6/54 tentang Hak Angket yang menegaskan semua pemeriksaan dilakukan dalam rapat tertutup.
"Sementara UU no 27/2009 ttg MD-3 menyebutkan rapat-rapat DPR pada prinsipnya terbuka, sebagaimana diperjelas dalam tatib DPR," katanya.
Meski begitu, tegasnya, ada semangat di kalangan anggota pansus agar rapat-rapat pemeriksaan dilakukan secara terbuka. [mut]
Sumber: Inilah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar