Namun sayangnya, kebesaran gelar yang melekat pada tubuh para guru tidak dibarengi oleh peningkatan kesejahteraan hidup. Kerap mucul di pemberitaan, unjuk rasa para guru yang menuntut kenaikan pendapatan.PK-Sejahtera Online. Tanggal 25 Nopember ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesi mulia yang disandang oleh guru sebagai pahlawan tanpa tanda saja.
Ketua DPD PKS Jakarta Selatan Drs. Khoiruddin, M.Sc yang juga seorang praktisi pendidikan mengatakan bahwa, terdapat kesenjangan pendapatan antara guru-guru PNS dan non PNS. Hal ini disebabkan oleh belum efektifnya pelaksanaan program sertifikasi dan program in-passing.
“Sebenarnya terdapat apresiasi yang tinggi dari guru-guru non PNS terhadap pemerintah dengan adanya kesempatan pemerataan pendapatan melalui program sertifikasi dan in-passing, tapi sangat sulit dalam pelaksanaanya,” tutur putra asli Betawi ini.
Untuk dapat mengikuti program in-passing seorang guru harus mengajar selama 24 jam dalam seminggu. Sementara tidak semua sekolah swasta memiliki kelas yang banyak, sehingga waktu 24 jam perminggu tidak dapat terpenuhi. “Dengan tidak terpenuhi target tersebut, maka kesempatan untuk perbaikan pendapatan tidak terpenuhi,” cetusnya.
Lebih lanjut, Khoiruddin mendorong Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) untuk meminta pemerintah meninjau kembali program in-passing tersebut, agar ada penghargaan kepada guru-guru yang bekerja kurang dari 24 jam.
“Harusnya yang kurang dari 24 jam juga dapat kompensasi, misalnya sudah mengajar 18 jam atau 20 jam. Jangan dipukul rata, 24 jam dapat, dan kurang dari 24 jam tidak , itu tidak adil,” cetusnya.
Sumber: PK-Sejahtera Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar