Tak hanya persoalan kecilnya penyerapan bantuan pendamping PMT berupa susu, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang diadakan komisi IV, Senin (23/11), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) ternyata juga tidak mengalokasikan anggaran untuk PMT anak Balita.Alasan keterbatasan anggaran lagi-lagi disebut sebagai faktor utama yang menyebabkan pihak DKK akhirnya menyerahkan kewajiban PMT kepada desa masing-masing melalui alokasi dana desa (ADD). ADD yang diandalkan pemerintah daerah sebagai sumber PMT juga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Pasalnya, anggaran senilai Rp 10 juta yang dialokasikan melalui Posyandu tersebut sudah habis untuk menjamu tim PKK kabupaten yang setiap bulan selalu rutin mengunjungi desa-desa.
Kepala DKK, Suryono yang didampingi Sekretaris DKK, Agus Prihatmo dan seorang staf, Kristien menjelaskan, pihaknya selama ini memang tidak pernah mengalokasikan dana untuk PMT. “Karena keterbatasan anggaran, kami mengharapkan peran serta desa dalam hal pemberian PMT. Salah satu contohnya melalui ADD,” jelas dia kepada anggota dewan.
Untuk perbaikan gizi anak Balita, Suryono menambahkan, pihahnya hanya mengalokasikan anggaran untuk pendamping PMT berupa susu. “Pendamping PMT itu pun dananya dari pemerintah provinsi senilai Rp 94 juta lebih untuk 290 anak Balita,” jelasnya.
Anggota komisi IV, M Samrodin menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap nasib anak Balita.
Sumber: www.solopos.com/sukoharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar