jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Rabu, 02 September 2009
DPRD Sukoharjo Bahas 5 RAPERDA
4 Pebruari 2009
Jateng News Room, Sukoharjo. 5 RAPERDA tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, perubahan atas Perda No.7 Th.2006 tentang Sumber Pendapatan Desa dan perubahan atas Perda No.8 Th.2006 tentang kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang diajukan oleh eksekutif Rabu (4/2) telah digelar dalam sidang paripurna DPRD Sukoharjo.
Dijelaskan oleh Kabag Humas Sukoharjo Hery Wahyuning, SH, bahwa sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Wardoyo Widjaya, SH dan dihadiri Wakil Bupati Mohammad Toha, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Ign. Indra Surya M.Hum. serta para pimpinan satuan kerja se Kab. Sukoharjo.
Agenda Sidang Paripurna, mendengarkan penyampaian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan ( Wawan Pribadi S.Sos) Fraksi PAN ( Choirul Iksan, SE), Fraksi Partai Golkar (R. Suharto, SE), Fraksi PKS (Hasman Budiadi, SE, MM.) dan terakhir dari Fraksi Kebangkitan Persatuan Demokrat disampaikan oleh Sutardi B.Sc.
Dengan adanya sidang paripurna ini diharapkan ke 5 RAPERDA dapat segera dibahas oleh legeslatif dan segera ditetapkan menjadi PERDA demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo.(*HN ed ris)
Sumber: http://www.jawatengah.go.id/news.php?NEWS=2009020406
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar