Dana aspirasi anggota DPRD Sukoharjo pada APBD 2011 mencapai Rp 12,1 miliar. Dana aspirasi tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial dan bantuan keuangan bagi masyarakat.
Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Agus Santosa mengungkapkan besaran dana aspirasi tersebut bervariatif, yakni Rp 250 juta untuk anggota Dewan, Rp 400 juta untuk wakil ketua, dan Rp 600 juta bagi Ketua DPRD. “Sampai saat ini, belum ada penerima yang mencairkan bantuan sosial dan bantuan keuangan lewat dana aspirasi anggota DPRD itu,” ujar Agus saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2011).
Agus memperkirakan, dana aspirasi itu akan mulai dicairkan pada pertengahan bulan ini. Pasalnya, penerima dana aspirasi itu, yakni kelompok masyarakat maupun pemerintahan desa (Pemdes) tengah menyusun proposal penggunaan anggarannya.
Sumber: Solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar