”Kemarin bersama pimpinan DPR kita membahas RUU intelijen dan kita sepakat dari internal harus dibuka jadi RUU tidak ditargetkan Juli,“ ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam diskusi publik RUU Intelijen, yang diadakan oleh Kantor Berita Antara, di Gedung Antara, Rabu (11/5/2011), siang.
Mahfudz menjelaskan, DPR memiliki alasan menunda penyelesaian RUU intelijen karena akan menggodok betul RUU tersebut, agar tidak terjadi persepsi bias dari masyarakat.
”Kita tidak ingin masyarakat bias soal persepsi RUU sehingga hasilkan output yang keliru,“ ucapnya. Menurut Mahfudz, diundurnya penyelesaian RUU agar masyarakat tidak digiring dengan serangkaian teror akibatnya menyalahkan sistem lemahnya intelijen.
”Kalau ada yang mendesak RUU selesai bulan juli, saya katakan sorry, kami tidak bisa didesak,“ ucapnya.
Sumber: Mahfudz Siddik Blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar