Karena itu, Kementerian Pendidikan Nasional harus membalik formula kelulusan tersebut, sehingga hasil UN hanya berpengaruh 40%. Demikian dipaparkan Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah Mahmud Mahfudz dalam Live Dialog Bersama Parlemen Jawa Tengah bertema “Ujian Nasional, Permasalahan, dan Solusinya” yang diselenggarakan Radio Trijaya FM Semarang dan Radio Dangdut Indonesia Semarang di Hotel Dafam, Senin (23/5).
“Kalau UN hanya memengaruhi 40% kelulusan siswa, berarti pemerintah telah konsisten menghargai jerih payah guru, selain melalui sertifikasi dalam rangka peningkatan kesejahteraannya. Selain itu, penilaian juga bisa menyeluruh, termasuk perilaku dan kepribadian siswa. Karena itu, harus ada forum evaluasi UN secara menyeluruh agar formula kelulusan bisa 40:60,” tutur Mahmud Mahfudz.
Dia juga menyoroti pengawasan UN yang ketat dengan adanya pengawalan dari kepolisian hingga ke unit sekolah, dirasa kurang tepat dan dapat membuat suasana pendidikan tidak nyaman. Termasuk pula dengan memasang CCTV. “Seakan-akan siswa dan guru dicurigai dan dipandang suka berbuat curang,” sambungnya.
Dalam pengawasan ketat ini, menurutnya, ada hubungan sebab-akibat. Yakni, UN masih menjadi alat penekan siswa yang sangat berat. Hal ini diperparah dengan upaya kepala dinas pendidikan provinsi hingga kabupaten/kota yang selalu menargetkan tingkat kelulusan tinggi. “Arah pendidikan nasional sudah seharusnya diperbaiki secepatnya. Sudah saatnya UN hanya menjadi sarana pemetaan pendidikan guna peningkatan mutu pendidikan ke depan,” ujar dia.
Perbaikan Pengawasan
Selain mendorong dibaliknya formula kelulusan, Mahmud mengimbau Kemdiknas agar mendorong instansi di bawahnya, meningkatkan kejujuran para siswa. Dihapusnya tim pengawas independen untuk SMA, menurut dia, cukup tepat dalam rangka mendorong siswa lebih jujur. “Tapi memang tak bisa instan. Butuh waktu dan kesadaran dari siswa sendiri,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Jateng Kunto Nugroho mengatakan, pihaknya hingga kini sedang berupaya mendorong para siswa agar lebih jujur. Formula 60:40 yang artinya tidak keseluruhan hasil UN dijadikan penentu kelulusan, dianggapnya mendorong para siswa lebih meningkatkan kejujurannya.
“Berdasar pantauan, kejujuran siswa dalam UN tahun ini meningkat signifikan. Namun, kami juga tetap mendorong agar seluruh pengawas dan guru mengawasi UN secara lebih teliti tanpa menganggu konsentrasi siswa dalam mengerjakan soal UN. Ini memang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan karakter siswa,” kata Kunto.
Setelah pengumuman UN SMP/MTs, 4 Juni mendatang, Dinas Pendidikan Jateng akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan UN di Jateng tahun ini sebagai bahan masukan ke Kemdiknas, termasuk tentang perbaikan pengawasan. (H70-75)
Sumber: Suara Merdeka CyberNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar