ANTARA - Praktisi yang juga pengamat media penyiaran dari Universitas Diponegoro Semarang, Hasanudin, menilai siaran lokal perlu dikembangkan untuk meningkatkan pemamaham warga terhadap budaya setempat.
Hasanudin dalam acara "talk show" yang diselenggarakan Radio Trijaya FM, di Semarang, Senin, mengatakan bahwa potensi memberdayakan siaran lokal oleh sebagian media penyiaran tersisih oleh besarnya kekuatan modal.
"Akibat dorongan yang kuat ke arah pasar untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, menjadikan sebuah media penyiaran minim mengembangkan siaran lokal," katanya.
Ia mencontohkan, untuk efektifitas biaya sebuah media penyiaran harus "di-handle" dari Jakarta, sehingga isi siaran dan selera membawa selera Jakarta, sehingga siaran lokal tidak terangkat.
Menurutnya, ke depan diperlukan cara untuk mengembangkan siaran lokal dan jaringan media penyiaran tidak dipermasalahkan jika dapat menjaga dan mempertahankan nilai lokal.
"Setidaknya media penyiaran dapat meniru teman-teman yang ada di Filipina. Dalam memutuskan lagu-lagu di setiap jamnya, tidak kurang dari tiga lagu yang mengandung budaya lokal, baik lokal dilihat dari bahasanya atau pemusiknya," katanya.
Hasanudin mengatakan sebenarnya di Indonesia sebagian sudah menerapkannya, tetapi belum detail dan perlu dikembangkan terus menerus.
Dalam kesempatan sama, anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Arif Awaludin, menilai bahwa untuk mengembangkan kearifan lokal dalam industri penyiaran di Jateng dibutuhkan regulasi.
"Perlu peraturan daerah yang mengatur penyiaran, tidak hanya UU Penyiaran. Jika ada aturan mengenai 'local content', maka bisa menjadi dasar hukum bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)," katanya.
Hasanudin menambahkan bahwa regulasi yang mengatur soal peningkatan siaran lokal sebagai kepentingan bersama sampai sekarang belum ada. Padahal, hal ini merupakan tanggung jawab media penyiaran yang bersangkutan.
"Akan tetapi, jangan dipaksakan sehingga regulasi justru memberatkan atau sampai menindas media penyiaran, karena mengatur sertifikasi alat dan perizinan yang memberatkan industri penyiaran," katanya.
Sementara itu, Ketua KPID Jateng, Budi Sudaryanto menambahkan bahwa jika semua pihak, baik masyarakat dan lembaga legislatif menilai regulasi dapat diterbitkan, maka pihaknya akan siap menerapkannya.
Sumber: PKS Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar