Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Arifinto akhirnya menyatakan mundur dari posisinya sebagai anggota DPR pasca insiden 'tertangkap basah' menonton video porno dalam Rapat Paripurna DPR, pekan lalu. Sikap itu disampaikan Arifinto dalam jumpa pers khusus di DPR, Senin 11 April 2011.
"Dengan seluruh kesadaran diri saya, tanpa paksaan dari siapapun, dan pihak mana pun, saya akan segera mengajukan kepada Partai saya untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPR" kata Arifinto di Ruang Wartawan, Gedung Nusantara I DPR.
Arifinto mengatakan, sebagai perintis dan juga pendiri Partai Keadilan, ia merasa terpanggil untuk tampil secara bertanggung jawab demi keberlangsungan, kesinambungan, dan nama baik serta kebesaran partainya.
"Semoga keputusan yang saya ambil ini membawa kebaikan dan pembelajaran yang bermanfaat bagi diri, partai, konstituen saya, seluruh anggota DPR RI. Semoga ini menjadi pewarisan positif dan konstruksi bagi bangsa dan negara di masa datang," ujar anggota Komisi V DPR ini.
Arifinto tertangkap kamera wartawan saat sedang menonton video porno di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jumat pekan lalu. Kepada wartawan, anggota Fraksi PKS yang juga anggota dewan pendiri majalah Sabili itu berdalih sedang merasa jenuh dan berinisiatif membuka tautan situs yang dikirim seseorang melalui surat elektronik.
Ketua PKS Fachri Hamzah mengatakan, kasus yang menyita perhatian masyarakat selama empat hari terakhir ini juga cukup menguras energi partai. Secara internal, partai sedang mengkaji penyelesaian kasus ini. "Kalau bagi publik bukan masalah kecil, ya bagi kami (PKS) juga bukan perkara kecil," ujar dia.
Kasus yang menimpa Arifinto, lanjutnya, mau tidak mau sudah menjadi domain publik. Soalnya, ia tidak hanya sebagai anggota partai, tapi juga menjadi anggota dewan, sehingga harus dilakukan penyelesaian di ruang publik. "Publik memberikan perhatian yang luas terhadap kasus ini, itu artinya publik sayang sama PKS," ujar Fachri sembari tertawa.
Sumber: Yahoo.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar