Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sukoharjo, Sriyono mengatakan anggaran untuk studi komparasi Pansus I dan II ke luar propinsi totalnya mencapai Rp 128 juta. Masing-masing anggota DPRD yang ikut serta dijatah Rp 3 juta untuk studi komparasi yang berlangsung selama tiga hari dua malam tersebut. “Anggaran senilai Rp 3 juta untuk setiap anggota Dewan itu sudah disesuaikan dengan indeks,” ujar Sriyono, Rabu (20/4).
Dia melanjutkan, anggaran studi komparasi anggota DPRD ke luar provinsi di APBD 2011 ini, dianggarkan selama dua kali. Untuk studi komparasi pertama dilakukan Pansus I dan II dengan mengunjungi beberapa kota di Propinsi Jawa Timur. Artinya, DPRD masih memiliki waktu sekali lagi untuk melakukan studi komparasi ke luar provinsi. Sementara kegiatan studi banding atau studi komparasi legislator ke luar Pulau Jawa, dianggarkan selama dua kali.
Dijelaskan Sriyono studi komparasi kali pertama dilakukan oleh Pansus II yang melakukan pembahasan Raperda Pembentukan Badan Penanggulangan Daerah, Raperda Penanaman Modal, dan Raperda Penyelenggara Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak ke Kabupaten Tulunganggung dan Kabupaten Blitar, Jatim, Kamis-Sabtu (14-16/4).
Sedangkan Pansus I melakukan studi komparasi dan membahas Raperda Pajak Daerah dan Pajak Retribusi Daerah di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Senin-Rabu (18-20/4).
Wakil Ketua Pansus I, Hasman Budiadi mengatakan, studi komprasi sangat diperlukan pada pembahasan Raperda. Apalagi, Raperda yang dibahas saat ini Raperda Pajak Daerah dan Raperda Retribusi Daerah dinilai sangat penting untuk dikomparasikan dengan daerah lain. Namun, ketika disinggung mengenai besarnya anggaran kegiatan studi banding itu, Hasman enggan berkomentar lebih lanjut.
Sumber: KR Jogja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar