jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 28 September 2010

Pemerintah Didesak Revisi Peta Area Terdampak Lapindo

JAKARTA. Komisi V DPR RI memandang pemerintah terlalu lambat merespons keinginan warga Sidoarjo yang terkena dampak lumpur Lapindo.

Anggota Komisi V dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo mengingatkan pemerintah untuk menjalankan komitmennya menyelesaikan kasus semburan lumpur di Sidoarjo dengan segera merevisi peta area terdampak.

Menurut Sigit, pemerintah masih saja berpatokan pada kondisi lapangan dua sampai tiga tahun yang lalu. Padahal saat ini kondisi di lapangan sudah jauh berbeda.

Saat ini saja, lanjut Sigit, ada 180-an buble (sumur-sumur gas) yang bermunculan di sekitar area terdampak atau bahkan di sekitar rumah warga yang tersebar di empat desa sekitar area terdampak.

Empat desa yang dimaksud meliputi tujuh rukun tetangga (RT) di sebelah Timur Tol Besuki Kecamatan Jabon, kemudian Desa Mindi, Desa Jati Rejo, dan Desa Siring Barat Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.

“Pemerintah seharusnya sudah menganggarkan di APBN tahun 2011 untuk ke-4 desa tersebut yang belum dimasukkan kedalam peta area terdampak” kata Sigit dalam rilisnya kepada okezone di Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Sigit menyayangkan lambannya kinerja BPLS yang seharusnya aktif dan berinsitif untuk mengusulkan perubahan peta area terdampak kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang juga merupakan Ketua Tim Pengarah BPLS.

Apalagi hasil kajian terpadu atas kondisi ekonomi, lingkungan, dan sosial dari tim independen menyatakan kondisi permukiman maupun lingkungan di ke-4 desa tersebut sudah tidak layak untuk di huni. Tim independen tersebut dibentuk oleh Gubernur Jawa Timur yang beranggotakan para pakar dari sejumlah perguruan tinggi dan instansi.

“Saya minta BPLS untuk tidak menunggu adanya payung hukum untuk merespons tuntutan warga, namun aktif mendesak Menteri PU sebagai tim pengarah segera berkordinasi dengan presiden untuk mengeluarkan payung hukum guna memanfaatkan dana cadangan untuk penanganan masalah sosial kemasayarakatan,” tuntut Sigit.

Dalam usulan anggaran BPLS tahun 2011, tercantum dana cadangan untuk penanganan masalah sosial sebesar Rp482, 5 miliar. Sebaiknya dana ini diperjelas peruntukkannya, misalnya untuk mengakomodasi perubahan peta area terdampak atau bukan.

Sebanyak tiga desa sebelumnya juga mendapatkan support dana dari APBN. Kondisi desa mereka sama dengan kondisi empat desa yang saat ini kondisinya memprihatinkan bahkan lebih parah setelah munculnya gelembung dan titik semburan lumpur baru di rumah-rumah penduduk.(ful)


Sumber: Oke Zone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar