jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 23 Agustus 2010

Usulan dana aspirasi dicoret

Sukoharjo (Espos). Usulan dana aspirasi untuk 45 orang anggota legislatif akhirnya dicoret lantaran anggaran daerah terancam defisit hingga Rp 4,5 miliar.

Berdasarkan hasil rapat badan anggaran (Banggar) tentang pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan, ada 15 item kesimpulan. Selanjutnya dalam sejumlah kesimpulan itu tidak ada satu pun yang menyebut mengenai usulan penambahan dana aspirasi untuk anggota legislatif.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Santosa ketika dikonfirmasi membenarkan pencoretan usulan dana aspirasi. “Memang itu (dana aspirasi-red) akhirnya dicoret karena anggarannya tidak ada sama sekali,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Senin (23/8).

Mengenai pencoretan usulan dana aspirasi melalui APBD-P, tambah Agus, bisa dipahami oleh anggota dewan. Pasalnya, dana yang tersisa dalam anggaran perubahan memang sangat minim serta digunakan untuk membiayai kegiatan lain yang dinilai Banggar lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat.

Masih mengenai usulan dana aspirasi, menurut Agus, apabila tetap dianggarkan akan membebani keuangan daerah. “Intinya dana aspirasi memang sudah dicoret. Ini saya ngomongnya kalau tidak dicoret kemungkinan akan menghabiskan banyak dana. Ya untuk satu orang anggota dewan bisa mencapai Rp 100 juta. Itu belum ditambah untuk pimpinan yang biasanya anggarannya lebih banyak,” ujarnya.

Disinggung mengenai kemungkinan defisit hingga Rp 1,4 miliar seperti yang terungkap dalam sejumlah rapat Banggar, Agus menjelaskan, memang terjadi. Menurut dia, sistem penganggaran memang menggunakan sistem defisit. Namun demikian, untuk kekurangan yang ada tersebut nantinya bisa ditutup dengan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Dijumpai di kesempatan sama, salah seorang anggota Banggar, Suryanto memberikan informasi senada. Dia mengatakan, usulan dana aspirasi hanya lolos di KUA-PPAS namun gagal ketika kesimpulan atau ketika nominal anggaran sudah dibahas. “Ya usulan dana aspirasi memang ibarat rumah kosong. Jadi hanya terbatas di KUA-PPAS namun anggarannya Rp 0. Mau bagaimana lagi kalau anggarannya memang mepet,” tegas dia.


Sumber: Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar