jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 31 Agustus 2010

Komisi VIII Siap Bahas RUU Pengelolaan ZIS

Dakwatuna.Com, Jakarta. Komisi VIII DPR RI berharap pembahasan RUU Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) dikembalikan kepada Komisi VIII, bukan lintas komisi.
“Mudah-mudahan diserahkan ke komisi karena teman-teman sudah siap. Artinya bukannya di Komisi VIII merasa mengetahui, tetapi lebih intens bergelut dengan hal-hal itu. Karena memang pakarnya,” kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding kepada jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8).

Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi di DPR telah bersepakat memutuskan bahwa RUU tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh yang merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI itu menjadi RUU.

Sejak menjadi usulan, menurut Karding, anggota Komisi VIII telah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan di komisi agama tersebut. “Pada prinsipnya kita siap diserahkan di komisi, teman-teman sudah sangat intens diskusi tentang RUU Zakat ini,” ujarnya.

Mengenai nama RUU yang mengalami perkembangan, anggota DPR Dapil Jateng VI ini mengakui, sudah menjadi kesepakatan dari seluruh anggota komisi. “Ya nama itu untuk sementara sudah disepakati, yaitu RUU Zakat Infaq dan Shodaqoh, bukan RUU Pengelolaan Zakat saja,” pungkasnya. (nofellisa/jpi)


Sumber: Dakwatuna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar