jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 24 Agustus 2010

Anggaran pelantikan kurang, Bupati usulkan kegiatan mendahului anggaran

Sukoharjo (Espos). Bupati Sukoharjo mengusulkan kegiatan mendahului anggaran untuk penambahan kegiatan pelantikan bupati baru senilai Rp 75 juta.

Permohonan kegiatan mendahului anggaran tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Bambang Riyanto bernomor 900/3808/2010 perihal permohonan izin mendahului anggaran. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD, Dwi Jatmoko pada 21 Agustus 2010 tersebut, Bupati meminta tambahan dana senilai Rp 75 juta dari anggaran semula senilai Rp 200 juta.

Mengacu kepada surat bupati, acara pelantikan kepala daerah yang baru awalnya akan digelar dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kabupaten. Namun demikian menjelang hari H, rencana tersebut diubah lokasinya menjadi di Gedung Graha Satya Praja (GSP). Perubahan loksi pelantikan tersebut akhirnya menyebabkan kurangnya anggaran hingga Rp 75 juta.

Selanjutnya masih mengacu kepada surat bupati, agenda pelantikan pimpinan daerah yang baru telah dianggarkan melalui kegiatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di pos sekretariat dewan (Setwan) senilai Rp 200 juta. Karena anggaran kurang, dilakukan pergeseran dana dari sisa kegiatan pembentukan panitia pengawas kabupaten (Panwaskab), Panwas kecamatan (Panwascam) serta Panwas Pemilu (Panwaslu) senilai Rp 75 juta sehingga total belanja untuk pelantikan senilai Rp 75 juta.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Hasman Budiadi menuturkan telah menerima surat permohonan kegiatan mendahului anggaran dari bupati. “Suratnya sudah saya terima dan akan saya bahas dengan fraksi,” ujarnya ketika dijumpai Selasa (24/8). Mengacu kepada surat dari pimpinan dewan, imbuh dia, keputusan fraksi harus sudah ada dan diserahkan kepada ketua dewan Selasa.

Di kesempatan sama, Sekretaris Dewan (Sekwan), Sudaryanto mengakui adanya perubahan rencana lokasi pelantikan bupati baru. “Awalnya pelantikan memang akan kami gelar di DPRD tepatnya di ruang paripurna. Tapi dengan pertimbangan banyaknya tamu yang hadir, akhirnya lokasi untuk acara pelantikan kami geser ke GSP dengan sejumlah konsekuensi memang,” ujarnya. Pemindahan lokasi pelantikan bupati baru di GSP, menurut Sudaryanto, sudah tepat baik dari sisi daya tampung maupun keamanan.

Sumber: Solopos Online


Biaya Pelantikan Bupati Membengkak

SUKOHARJO. Biaya pelantikan Bupati Sukoharjo terpilih Wardoyo Wijaya dan Haryanto yang  akan digelar tanggal 1 September diperkirakan membengkak. Pasalnya,  biaya pelantikan yang semula dianggarkan Rp 200 juta dianggap masih kurang dan diajukan lagi tambahan dana senilai Rp 75 juta.
Pelantikan Bupati Sukoharjo yang awalnya akan dilaksanakan di gedung DPRD Sukoharjo dipindahkan ke Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo. Adanya pembengkakan biaya itu terungkap dalam surat Bupati Sukoharjo Bambang  Riyanto yang ditujukan kepada DPRD.

Dalam surat Nomor 900/3808/2010 tersebut, Bupati  meminta izin pada DPRD untuk mendahului anggaran dalam Perubahan APBD 2010. Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto mengatakan, pelantikan bupati terpilih Sukoharjo yang akan dilaksanakan tanggal 1 September mendatang seharusnya diselenggarakan di gedung DPRD Sukoharjo tapi harus dipindahkan di Graha Satya Praja (GSP).

Kepindahan tersebut  menurut Bupati yang membuat pembiayaan pendanaan pelantikan dari sebelumnya Rp 200 juta cupet, sehingga harus ada penambahan Rp 75 juta untuk dana tambahan pelantikan.  “Jadi  total untuk pelantikan mencapai Rp 275 juta. Penambahan terutama untuk penambahan sarana prasarana pelantikan. Apalagi, lokasi pelantikan jauh lebih luas dan representatif,” ujar Bupati.

Rencananya, menurut Bupati,  penambahan dana diambilkan  dari sisa dana kegiatan pembentukan Panwaskab dan Panwascam. “Pencairan harus melalui mekanisme mendahului anggaran maka dari itu bupati meminta izin DPRD terlebih dulu,” jelasnya.

Sisa Dana

Atas dasar pengajuan dana tersebut, sejumlah fraksi di DPRD menyatakan persetujuannya terkait permintaan izin mendahului anggaran Perubahan APBD 2010. Ketua Fraksi Partai Golkar Agus Sumantri mengatakan, fraksinya setuju dengan proses mendahului anggaran tersebut. Karena penambahan anggaran itu terjadi karena memang dibutuhkan. Apalagi, dana diambilkan dari sisa dana kegiatan yang sudah ada.

Selain itu kata dia, tidak masalah mendahului anggaran Perubahan APBD 2010. apalagi yang akan dilakukan pelantikan adalah bupati dan wakil bupati Sukoharjo terpilih periode 2010-2015.

Hal senada diungkapkan anggota Fraksi Bintang Persatuan Kebangkitan Nurani  (BPKN) Suryanto. “Dari surat bupati yang diajukan oleh dewan substansinya tidak ada masalah dan fraksi setuju saja,” katanya.

Hanya saja yang dilakukan Bupati dalam surat tersebut tidak diberikan tanda tangan Bupati, karena surat tersebut merupakan surat resmi dan sekaligus diberikan stempel. Karena jika tidak, surat tersebut tidak bisa dikatakan sah untuk pengajuan usulan dana. (mal)

Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar