WAKIL Ketua DPRD Kota Pontianak Arif Joni Prasetyo mengingatkan agar biaya penerimaan siswa baru yang akan dilaksanakan mulai 1 Juli, harus dilakukan transparan dan tidak memberatkan orang tua.
“Jika ada pungutan dalam penerimaan siswa baru, pungutan tersebut harus dibuat sedemikian rupa, agar tidak memberatkan orang tua,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Rabu (23/6).
Mantan pendidik ini meminta kepada pihak sekolah agar pungutan yang ditarik tersebut tidak menyebabkan calon siswa urung mendaftar dikarenakan ketiadaan biaya.
“Jangan sampai karena pungutan yang terlalu tinggi menyebabkan anak menjadi tidak sekolah. Apalagi anak tersebut memiliki potensi dan prestasi,” katanya.
Dia menegaskan, DPRD Kota Pontianak terus memantau pelaksanaan penerimaan siswa baru. Pihaknya juga juga akan meminta kejelasan ke Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk pungutan-pungutan yang akan ditarik sekolah.
Arif juga meminta agar masyarakat proaktif melapor ke dewan, jika ada pungutan-pungutan liar atau pungutan terlalu tinggi yang ditarik sekolah. “Kita akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” kata sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalimantan Barat ini.
Menurut Arif, pungutan dana pembangunan sekolah sebaiknya ditiadakan karena anggaran pendidikan tahun 2010 sudah dibuat sedemikian rupa, untuk pembangunan fasilitas. Sementara untuk hal-hal tertentu seperti seragam pakaian sekolah dan uang pendaftaran, menurutnya, sah-sah saja ditarik. Itu pun jangan sampai memberatkan. (zan)
Sumber: Pontianak Post Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar