jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 24 Juni 2010

Gedung Baru Dewan Tidak Krusial

Lebih Setuju Bangun Kawasan Pemerintahan Terintegrasi dengan Pemkot

SURABAYA. Usul anggota DPRD Surabaya untuk memiliki gedung baru dewan menuai pro dan kontra. Sinyal penolakan pembangunan gedung baru dewan itu disuarakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Suyanto. Pria yang juga wakil ketua DPRD Surabaya itu berpendapat bahwa pembangunan gedung baru dewan dianggap tidak krusial untuk saat ini. ''Karena gedung ini masih layak," ujarnya kemarin (23/6).

Justru Suyanto setuju jika pemkot membangun kawasan pemerintahan yang integral di mana gedung dewan masuk dalam penataan tersebut. ''Karena idealnya memang demikian," tutur dia.

Suyanto menjelaskan, berdasar UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah memang harus demikian. Dengan begitu, kontrol terhadap eksekutif lebih mudah.

Sementara itu, rencana pemkot menata kawasan pemerintahan kota belum mendapat persetujuan. Hingga kini, belum ada rambu-rambu bahwa pengajuan tersebut bakal dikonkretkan. Alasannya, anggaran yang dikucurkan terlalu besar.

Muhlas Udin, asisten II Sekkota yang membidangi pembangunan, mengatakan bahwa rencana penataan pemerintahan telah bergulir cukup lama. Awal usul itu mencuat, pembangunan gedung-gedung pemerintahan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar.

Anggaran yang besar itu dianggap tidak relevan dengan kondisi sekarang. Karena itu, pemkot belum memutuskan apakah usul pembangunan tersebut akan diajukan pada 2011 atau tidak. ''Seperti yang pernah saya katakan berkali-kali, itu semua bergantung kepada wali kota baru. Meski detail engineering design (DED)-nya sudah ada," ujarnya.

Muhlas mengatakan, secara pribadi dia keberatan terhadap rencana itu. Memang, manfaat yang bisa dirasakan pegawai cukup besar. Sebab, kantor seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jadi satu. Dengan demikian, koordinasi bisa cepat dan mudah.

Selain itu, Muhlas berpendapat, gedung pemkot di Jalan Jimerto sudah tidak layak. Beberapa waktu lalu sempat terjadi kebakaran di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ''Banyak kabel ruwet dan bangunannya sudah tua," ungkapnya.

Namun, menurut dia, saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang belum dituntaskan pemkot. Masih ada problem krusial yang patut mendapat skala prioritas. Terutama pembangunan sekolah rusak. ''Kalau siswa kita sudah bisa belajar dengan nyaman, nggak masalah," katanya.

Terkait hal itu, Kabid Pemetaan dan Pengukuran Dinas Cipta Karya Nurhadi mengatakan, DED yang sudah diselesaikan instansinya hanya sebuah usul. ''Soal nanti diajukan atau tidak, disetujui atau tidak, terserah pengambil kebijakan," terang Nurhadi.

Yang pasti, menurut dia, ada tiga alternatif penataan kawasan pemerintah. Alternatif pertama, pembangunan dengan anggaran Rp 606 miliar, alternatif kedua Rp 128 miliar, dan alternatif ketiga Rp 164 miliar. ''Kebetulan pernah dirapatkan dan disetujui maket alternatif ketiga. Namun, itu pun anggarannya belum diajukan," ujarnya. (kit/c3/aww)


Sumber: Jawa Pos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar