DEPOK, KOMPAS.com. Kementerian Sosial mempertemukan kembali seorang gelandangan di Kota Depok, Jawa Barat, bernama Neni (32) dengan pihak keluarga.
"Neni pertama kali ditemukan pada 29 April lalu dalam keadaan sakit oleh Tim Reaksi Cepat," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie di Depok, Kamis (13/5/2010).
Neni dipertemukan oleh ibu kandungnya, Nimah, setelah selama 29 tahun tidak bertemu. Neni sejak usia 3 tahun ikut dengan ayahnya di Cikampek, setelah ayahnya berpisah dengan ibunya.
Pertemuan ibu dan anak tersebut dilakukan di rumah Nimah di Jalan Meruyung 64, RT 02/RW 06, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Kementerian Sosial (Kemsos) pun memberikan bantuan Rp 10 juta untuk memperbaiki rumah yang tak layak huni dan Rp 5 juta untuk modal usaha keluarga Neni.
Salim mengatakan, pihaknya selalu berupaya memberikan perlindungan khusus kepada warga telantar yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan.
Kemudian, pihaknya juga mencari dan berupaya memindahkan seseorang dari lingkungan sosial yang tidak layak, mempertemukan korban dengan pihak keluarga, dan juga melakukan pemberdayaan pada keluarganya.
"Alternatif terakhir, jika penguatan keluarga tidak bisa ditempuh, maka ditempatkan di panti sosial, yang dibekali pelatihan keterampilan yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan," ujarnya.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang mendampingi Mensos berharap agar pihak keluarga mau menerima kehadiran Neni kembali.
Nur Mahmudi mengatakan, penyerahan Neni dilakukan melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinaskersos) Kota Depok.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akan terus memantau kesehatan Neni.
"Secara fisik memang terlihat sehat, tapi kesehatan dalamnya perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Neni meminta maaf ketika bertemu dengan ibunya kembali. Ia meminta maaf jika memang selama ini telah membuat kesalahan.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya perbuat," kata Neni.
Sumber: Kompas Cyber Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar