jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Jumat, 07 Mei 2010

3 Pengurus Golkar Diperiksa

SUKOHARJO. Polres Sukoharjo telah memeriksa tiga pengurus Golkar DPD II Sukoharjo, di antaranya Giyarto (Ketua), Jaka Wuryanta (Sekretaris) dan Suharsi (Bendahara) terkait dugaan pemalsuan surat dalam pengambilan dana partai senilai Rp 67 juta.

Ketiga pengurus Golkar tersebut sebelumnya merupakan pengurus Golkar hasil Musda 15 September 2009 yang telah dibatalkan oleh DPP Partai Golkar, tetapi masih mencairkan dana bantuan partai politik dari APBD II senilai Rp 67 juta.

“Memang benar tiga anggota pengurus Golkar DPD II sudah dimintai keterangan dan semuanya statusnya masih sebatas saksi sesuai dengan wewenang kami,”
ujar Ketua DPD II Golkar Sukoharjo, Giyarto, Rabu (5/5).

Giyarto mengatakan, materi pemeriksaan yang ditanyakan sesuai dengan tugas masing-masing jabatan tiap anggota partai saat melakukan pencairan dana tersebut.

Dicontohkan, pihaknya sebagai Ketua DPD Golkar saat mencairkan dana partai politik (Parpol) masih sah sebagai Ketua Golkar saat itu, demikian juga dengan yang lainnya juga masih sah sebagai pengurus.


“Kami sewaktu-waktu masih bisa dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan kami siap memenuhinya,” ujar Giyarto.

Ditemui terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono mengatakan, memang benar Polisi sudah memeriksa tiga orang pengurus Golkar terkait kasus dana Parpol. Namun mereka diperiksa baru sebatas sebagai saksi belum mengarah ke tersangka. Karena perlu bukti yang kuat untuk sampai ke status tersangka.


“Sampai saat ini pemeriksaan masih kami lakukan, dan lihat saja nanti hasilnya seperti apa. Kami masih bisa memanggil mereka lagi, atau malah mungkin di luar ketiga saksi itu, untuk pengembangan kasus,” ujar Kapolres. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar