Jakarta. Setelah sebelumnya berpendapat sektor menara telekomunikasi harus dibuka untuk pelaku asing, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengalah dan menghormati pendapat Menko Perekonomian dan Menkominfo bahwa menara telekomunikasi tertutup untuk asing.
"Kami menghormati penyikapan teknis dari Menkominfo dan supervisi dari Pak Menko (Perekonomian). Jadi sektor menara telekomunikasi masih untuk pengusaha dalam negeri," tutur Gita kepada detikFinance, Kamis (18/3/2010).
Sebelumnya Gita menilai sektor menara telekomunikasi (BTS) perlu dibuka untuk investor asing. Masuknya asing diharapkan bisa menopang kebutuhan pembangunan BTS, karena belum maksimalnya pendanaan dalam negeri.
Gita mengatakan kebutuhan pembangunan BTS hingga 5-7 tahun ke depan mencapai 200.000 menara. Hal ini untuk menopang kebutuhan BTS di berbagai daerah yang masih terbatas dan menekan blank spot yang masih sering terjadi.
Jika pelaku asing diberikan kesempatan untuk masuk, maka akan sangat menopang kebutuhan investasi menara BTS sebesar Rp 70-80 triliun per tahun di dalam negeri.
Sementara Menkominfo Tifatul Sembiring berpendapat sektor menara telekomunikasi harus tertutup untuk pelaku asing. Selama ini, belanja modal (capex) bidang komunikasi (ICT) sebanyak 92% sudah dikuasai oleh asing.
Tifatul juga mengatakan jika dibuka untuk asing, justru para pemilik operator telekomunikasi ini lebih banyak melakukan divestasi menara-menara lama. Ia juga optimis pendanaan dalam negeri mampu mendorong pembangunan menara-menara baru di berbagai daerah. (dnl/qom)
Sumber: DetikFinance.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar