jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 04 Februari 2010

Pemakzulan Seperti Mimpi di Siang Bolong

VIVAnews. Desakan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menginginkan Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century harus sampai pada tujuan pemakzulan, dinilai Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mimpi disiang bolong.

"Soal pemakzulan itu, seperti mimpi disiang bolong saja," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Mustafa Kamal kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa, 2 Februari 2010.

Menurutnya, Pansus tidak mengarah ke pemakzulan dan pansus tidak memiliki hak untuk memutuskan secara hukum.

Tetapi, pansus hanya memberikan rekomendasi, yang merangkum diantaranya tentang perbaikan UU, upaya penyalahgunaan wewenang, dan rekomendasi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Presiden dengan kewenangannya untuk dilakukan perbaikan.

"Pansus tidak bisa bersikap lebih jaiuh dari itu. Tapi, DPR bisa menggunakan hak menyatakan pendapat, bila memang ada kejanggalan," ujarnya. Itupun, lanjut Mustafa, semua harus dilakukan uji terlebih dahulu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jelasnya, proses pansus ini masih panjang. Sehingga sangat tidak relevan mendesak pansus angket Century mengarahkan pada pemakzulan.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century harus sampai pada tujuan pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. SBY, menurut Gerindra, adalah penanggung jawab bail out Bank Century.

"Pemakzulan kenapa tidak," ujar anggota Fraksi Gerindra, Rindoko, dalam jumpa pers atas nama fraksi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 1 Februari 2010. "Memang seharusnya dilakukan."

Di masa lalu saja pemakzulan bisa dilakukan. "Kenapa sekarang tidak?" kata Ketua Gerindra Jawa Timur itu. "Sudah selayaknya Pansus Century maju sampai pemakzulan dan memang sudah ditunggu Mahkamah Konstitusi," ujarnya. "Kemarin kan Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan aturan hukum acara pemakzulan."

Rindoko berpendapat, bail out Bank Century harus dipertanggungjawabkan SBY selaku Presiden. "Yang paling bertanggung jawab jelas komandannya, Boediono dan Sri Mulyani hanya pelaksana lapangan. Jadi yang harus dimakzulkan adalah SBY," ujar Rindoko.

Bail out Bank Century dilakukan oleh Komite Stabilisasi Sektor Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani dengan anggota Gubernur Bank Indonesia. Saat bail out Rp 6,7 triliun dikucurkan, Boediono adalah Gubernur BI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar