jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 15 Desember 2009

KPK-Tifatul Berdebat Soal Izin Pengadilan dan PIN

Bahas RPP Penyadapan


Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menkominfo Tifatul Sembiring bertemu untuk membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan. Selama 3 jam berdiskusi, ada dua hal pokok yang jadi perdebatan, yakni soal izin pengadilan untuk menyadap dan pembentukan pusat intersepsi nasional (PIN).
"Memang ada dua hal yang jadi pembahasan utama, soal izin pengadilan dan PIN," kata Tifatul usai bertemu dengan pimpinan KPK di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (15/12/2009).

Dua poin tersebut memang dipermasalahkan oleh KPK selama ini. KPK menilai aturan tersebut akan menghambat upaya pemberantasan korupsi serta berpotensi menimbulkan kebocoran dalam pelaksanannya.

Terkait usulan KPK tersebut, Tifatul berjanji akan menampung semua usulan dan membahasnya kembali dalam pertemuan lanjutan.

"Pertemuan ini tidak cukup sekali, harus berlanjut. Untungnya kita masih punya cukup waktu hingga April 2009," jelasnya.

Menurut mantan Presiden PKS ini, ada sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan. Di antaranya adalah Depkominfo sepakat untuk menampung usulan KPK dan berjanji akan membahasnya dengan tim dari Depkum HAM.

"Kami juga sepakat menampung seluruh masukan masyarakat," tutupnya. (mad/ndr)


Sumber: www.detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar