Sukoharjo (Espos). Perwakilan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja nasional (SPN) Kota Makmur mendatangi dewan untuk meminta mereka mengawal pelaksanaan upah minimum kabupaten (UMK) 2010 mendatang, Rabu (2/12).Bagian Penelitian dan Pengembangan SPN Kota Makmur, Sigit H menjelaskan, pihak buruh merasa lega karena pada akhirnya Gubernur menetapkan UMK Sukoharjo sesuai dengan KHL. “Dengan telah diterbitkannya SK Gubernur, terus terang kami merasa lega. Meski demikian, kami tetap berharap pihak dewan bisa mengawal realisasi UMK pada 2010 mendatang,” jelasnya.
Permintaan pengawasan, menurut Sigit, mengemuka lantaran adanya kebiasaan sejumlah perusahaan tidak langsung membayar 100% UMK pada awal tahun berjalan. Sebaliknya, pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap sehingga realisasi UMK hingga mencapai 100% baru dilaksanakan menjelang tengah sampai akhir tahun.
Terkait besaran UMK untuk tahun depan, Sigit menandaskan, dilihat dengan perbandingan KHL sudah mencapai 100%. Namun begitu, apabila melihat grafik perkembangan UMK dari tahun ke tahunnya, justru turun.
Sumber: www.solopos.com/sukoharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar