Jakarta. Rapat internal Fraksi PKS sudah memutuskan tiga nama anggotanya untuk duduk dalam panitia angket DPR untuk kasus Century. Belum diputuskan siapa dari mereka yang dijagokan sebagai calon ketua."Sudah resmi FPKS mengajukan Mahfudz Siddiq, Fahri Hamzah dan saya sendiri duduk dalam angket," ujar Andi Rahmat, anggota FPKS DPR, pada detikcom, Kamis (3/12/2009).
Rapat internal berlangsung selama lebih lima jam sejak dibuka pada pukul 07.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua FPKS Mustafa Kamal berlangsung di ruang FPKS, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sesuai dengan azas proporsional, FPKS berhak menempatkan tiga orang politisinya dalam panitia angket yang totalnya berjumlah 30 orang. Ada pun jatah kursi terbanyak dimiliki oleh FPD (8), Golkar (6), PDIP (5), PAN-PKB-PPP (2) sedangkan Hanura-Gerindra (1). (lh/nrl)
Sumber: www.detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar