jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 10 November 2009

PKS: Turuti Tim 8, SBY Tampar Polri-Kejagung


INILAH.COM, Jakarta. Kesimpulan sementara diberikan tim 8 terkait kasus Chandra-Bibit yang tak cukup bukti. Jika itu dilakukan, Presiden SBY dinilai menampar wajah kepolisian dan kejaksaan.
"Memang pilihan ini berat, karena itu artinya tanpa secara tidak langsung menampar wajah Kapolri dan Jaksa Agung, kalau rekomendasi ini menjadi permanen dan ditindaklanjuti. Kalau berani maka presiden bukan menegur keras tapi menampar," tutur Nasir Jamil.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS itu kepada INILAH.COM di Jakarta, Selasa (10/11) terkait hasil sementara tim 8 yang diserahkan ke kepolisian. Jika rekomendasi sementara itu permanen, tuturnya, SBY harus menghormati dan menindaklanjuti rekomendasi itu. Begitu juga dengan kalangan DPR. "Terutama parpol yang berkoalisi dengan pemerintah," katanya.

Konsekuensinya, lanjut Nasir, ada situasi luar biasa yang diambil alih SBY. Yakni dimana Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri bertanggungjawab ke SBY dan harus mengambil tindakan mengatasi situasi ini.

"Dan ini menerus saya bukan intervensi. Tapi presiden punya otoritas sebagai kepala negara dan pemerintahan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Karena terus terang kepercayaan publik terhadap presiden pasca kasus ini dan rekaman di MK terus menurun," terang Nasir.

SBY, dinilainya, melihat ada situasi yang memang harus diatasi. Walaupun memang sebagian menanggap hal yang biasa. Karena terjadi pada pimpnan KPK. Dan ada rekayasa, maka SBY harus melihat itu, ada unsur rekayasa.

Ia menjelaskan, bukan menghentikan tapi ada rekayasa. Karena tim 8 memverifikasi fakta-fakta yang ada terkait ini. Angelnya bukan SBY mengintervensi atau menghentikan kasus ini. Karena ada dugaan kkuat ini ada rekayasa.

"Ini juga bukan berarti merendahkan atau meruntuhkan kepolisian, tapi upaya menguatkan kembali kejaksaan dan kepolisian. Tidak hanya itu, melakukan redesign sistem pemeberantasan korupsi di Indonesia. Bagaimana, kepolisian, kejaksaan dan KPK bisa bersinergi membangun pemberantasa korupsi di Indonesia," pungkas Nasir. [jib]


Sumber: Inilah.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar