Jakarta. Kasus calon haji yang melahirkan di Madinah mengundang keprihatinan dari sejumlah kalangan. Insiden tersebut dinilai sebagai bukti buruknya pelayanan kesehatan haji di Indonesia.“Kami merasa sangat prihatin terhadap kejadian adanya calon haji dari Indonesia yang melahirkan di Madinah. Hal ini menjadi indikator buruknya pelayanan kesehatan haji di Indonesia," kata Anggota Chairul anwar dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (10/11/2009).
Chairul menjelaskan, kejadian tersebut membuat semua pihak terheran-heran. Pasalnya, mana mungkin seseorang yang sedang hamil 7 bulan bisa lolos dari pemeriksaan tim kesehatan yang berlapis.
“Kami menilai ini adalah bentuk keteledoran dari petugas kesehatan haji di Indonesia dan di Saudi Arabia,” tegas Chairul.
Agar tidak terulang, Chairul menyarankan agar Depkes lebih selektif dan meningkatkan pengawasan kepada setiap calhaj yang akan menunaikan ibadah haji. “Depkes harus membuat sistem yang baik sehingga kasus yang menimpa calon haji Iyet tidak terulang lagi, karena ini bisa menjadi catatan buruk Indonesia di mata Kerajaan saudi Arabia dan bukan tidak mungkin bisa terjadi pengurangan kuota jamaah haji kita,” imbuh Ketua Poksi IX FPKS ini.
Chairul juga menghimbau Depkes agar meningkatkan kewaspadaan pada saat jamaah haji pulang dari Saudi, karena tidak tertutup kemungkinan ada jamaah haji kita yang terkena penyakit menular yang dibawa oleh jamaah haji dari negara lain, seperti flu Babi dan penyakit menular lainnya.
Sebelumnya, Iyet Suryati melahirkan seorang bayi laki-laki melalui operasi cesar di Musytasyfa Linnisa Walwiladah Walathfal (RS Bersalin) di Madinah, Jumat (6/11/2009). Iyet yang telah mengandung 7 bulan atau 26 minggu ini melahirkan seorang bayi dengan berat 600 gram.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Menkes dan Menag bahwa Calon Jemaah Haji usia kehamilan yang tidak diperbolehkan adalah 12-26 minggu. Karena dalam usia sebelum 12 minggu kandungan rawan keguguran, sedangkan usia diatas 26 minggu rawan kelahiran. Dalam kandungan usia 12–26 minggu pun harus mendapat vaksin meningitis. (ape/mei)
Sumber: DetikCom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar