Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Thontowi Jauhari ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD setempat, Kamis (12/11).Boyolali (Espos). Kabupaten Boyolali dianggap perlu memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang rokok. Sosialisasi bahaya rokok dan penanggulangannya yang saat ini gencar dilakukan di sejumlah wilayah dinilai tidak cukup efektif.
Menurut Thontowi untuk menanggulangi bahaya merokok, tidak cukup hanya dengan sosialisasi bahaya akibat merokok. Namun, diperlukan peraturan yang bisa mengatur orang yang mau merokok.
“Perda tersebut dibuat bukan untuk melarang orang merokok, melainkan diatur agar di beberapa fasilitas umum menyediakan tempat khusus merokok, seperti di lembaga pendidikan, tempat ibadah, rumah sakit, gedung-gedung pemerintah, bus, fasilitas umum lainnya,” katanya.
Thontowi menuturkan untuk menanggulangi bahaya akibat merokok selama ini lebih banyak dilakukan dengan cara sosisalisasi tentang bahaya merokok. Bahkan Pemda Boyolali juga melakukan hal yang sama dengan menggunakan dana dari bagi hasil cukai rokok. Namun, menurutnya, sosialisasi tersebut tidak efektif dan berkesan hanya menghabiskan anggaran.
Sumber: www.solopos.com/boyolali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar