jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 21 Juni 2009

Utang Oke asal Produktif


Perdebatan tentang utang negara seolah tidak habis-habis di Indonesia. Penulis ingat, waktu krisis 1997, masalah utang luar negeri sering menjadi topik diskusi. Pada masa krisis ekonomi global sekarang, utang negara juga menjadi isu utama. Sebab, krisis ekonomi global telah membuat utang banyak negara, bahkan negara maju seperti AS, meningkat tajam.

Publikasi IMF 9 Juni 2009 menunjukkan bahwa porsi utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) di AS, Jepang, dan Inggris naik lebih dari 10 persen sejak 2006 hingga 2009 (April). Sedangkan utang negara seperti Jerman, Kanada, dan Australia naik kurang dari 10 persen pada periode yang sama. Namun, ada pula yang mencatatkan porsi utang negara terhadap PDB turun. Di antaranya, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Argentina. Masing-masing menjadi 6,9 persen (turun 3 persen), 15,6 persen (turun 12 persen), 29,1 persen (turun 3 persen), dan 50,4 persen (turun 26 persen).

Berdasar uraian tersebut dapat dilihat, negara yang kaya sumber daya alam dapat menggunakan kekayaan alam untuk mengurangi utang dengan baik. Demikian juga Indonesia, salah satu negara yang kaya akan sumber alam. Beban utang negara menurun jika diukur dari PDB. Yakni, dari 39 persen menjadi 32,9 persen pada periode yang sama (atau drop 6 persen). Meski begitu, tidak berarti nilai utang Indonesia menurun.

Nilai utang Indonesia sejak Orde Baru sampai sekarang terus meningkat. Meski krisis ekonomi 1997 sudah lebih dari satu dekade berlalu, utang Indonesia terus membengkak. Utang negara pada 1996 tercatat 18,17 persen dari PDB. Krisis ekonomi membuat rasio utang terhadap PDB meningkat pesat, mencapai puncaknya, yakni 97,83 persen, pada 2000. Namun, empat tahun kemudian, besar utang turun menjadi 57 persen dan pada 2008 menjadi 33 persen. Sedangkan pada 2009, diperkirakan besar utang masih 32 persen. Meski dari sisi perbandingan utang terhadap PDB turun tajam pascakrisis ekonomi 1997, nilai tersebut terus meningkat seiring dengan berlangsungnya defisit APBN.

Nilai utang Indonesia naik dari Rp 940 triliun pada 1999 menjadi Rp 1.273 triliun pada 2001. Kemudian, nilai tersebut naik lagi menjadi Rp 1.299 pada 2004 dan diperkirakan meningkat menjadi Rp 1.700 triliun (data Depkeu) pada 2009. Artinya, ada kenaikan Rp 740 triliun sejak 1999 (satu dekade) atau Rp 401 triliun sejak 2004 hingga 2009 (lima tahun terakhir). Itu berarti nilai utang Indonesia naik cepat dalam lima tahun terakhir ini jika dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya.

Harus Bikin Multiplier

Saya yakin, siapa pun senang kalau kelebihan dana daripada utang. Kalau bisa, kita ingin menjadi pihak yang kelebihan dana sehingga dapat memberikan utang kepada pihak lain. Tapi, kadang pilihan yang ada terbatas. Seperti negara yang menghadapi krisis ekonomi, biasanya utangnya meningkat. Sebab, negara itu harus menyehatkan ekonominya sehingga memerlukan banyak dana. Padahal, pada periode krisis, biasanya penerimaan negara berkurang. Karena itu, mau tidak mau opsi utang diambil.

Negara berkembang yang sedang membangun biasanya juga punya banyak utang, khususnya pinjaman luar negeri untuk mengatasi kekurangan dana domestik. Negara sedang berkembang memerlukan banyak dana untuk membangun infrastruktur. Karena itu, utang negara sedang berkembang cenderung besar. Biasanya, negara tersebut menjadi langganan Bank Dunia ataupun lembaga multilateral lain. Negara sedang berkembang yang kaya sumber daya alam pun biasanya punya utang, tapi tidak besar. Lihat saja Arab Saudi dan Rusia. Sebelum krisis ekonomi 1997, utang Indonesia ada pada jajaran tersebut (di bawah 20 persen PDB). Karena itu, negara-negara yang kaya sumber alam, seperti Indonesia, mestinya tidak perlu terjerat utang besar, meski tidak berarti imun terhadap krisis ekonomi.

Utang negara tidak tabu sepanjang digunakan untuk alasan yang benar, misalnya proyek produktif. Sehingga, negara punya kemampuan mengembalikan dari pendapatan proyek tersebut. Bisa juga memberikan dampak multiplier ekonomi yang besar (meningkatkan penerimaan negara). Sehingga, secara tidak langsung kondisi tersebut meningkatkan kemampuan negara dalam membayar utang. Dengan demikian, negara tidak membebani generasi yang akan datang. Namun, perlu dijaga agar utang tidak digunakan untuk pengeluaran konsumsi yang membebani generasi mendatang.

Utang juga perlu dikelola dengan baik sehingga tidak membahayakan kelangsungan keuangan negara dan ongkosnya murah. Risikonya pun dikelola dengan baik sehingga tidak membahayakan perekonomian. Indonesia biasanya cukup berhati-hati dalam berutang, meski akhir-akhir ini terkuak bahwa bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan ke masyarakat miskin ternyata dibiayai utang, tidak digunakan untuk proyek produktif. Hal tersebut membuat banyak pihak mulai menggugat lagi kebijakan utang kita. Apalagi, memang nilai utang Indonesia terus meningkat dari tahun-ke tahun.

Sepanjang anggaran Indonesia masih defisit, utang negara pasti terus meningkat. Apalagi, pemerintah menggariskan kebijakan bahwa utang merupakan instrumen pembiayaan APBN untuk menutup defisit dan membayar utang jatuh tempo. Untuk itu, perlu dijaga agar defisit APBN dibatasi, selain diperlukan pengaturan agar utang tidak digunakan untuk kepentingan konsumsi. Berbagai opsi yang dapat mengurangi beban utang, seperti debt swap luar negeri yang sering ditawarkan oleh negara kreditor, juga perlu dimanfaatkan secara maksimal. Paling tidak, itu bisa mengurangi beban utang secara signifikan. Sehingga, kemampuan Indonesia untuk membangun ekonomi tidak terganggu. (*)


Jogjakarta, 21 Juni 2009
Oleh: Dr Sri Adiningsih, Dosen Fakultas UGM, Jogjakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar