jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 02 Februari 2009

PKS Tanggapi Dingin 'Tantangan' Probosutedjo


Jakarta, Tribun. Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menanggapi dingin permintaan adik tiri mantan Presiden Soeharto, Probosutedjo. Permintaan Probosutedjo agar PKS menjadi pioner di parlemen untuk menghapuskan Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 sebagai imbal atas penggunaan nama Soeharto pada iklan PKS beberapa waktu lalu.

"Itukan sama dengan merubah UUD 1945. Pak Probo, nggak perlu terlalu jauh ke situ," kata Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (13/12) sore.

Fahmi menegaskan, penggunaan nama besar Soeharto pada iklan layanan masyarakat PKS tidak ada sangkut pautnya dengan upaya PKS membersihkan nama baik Soeharto yang sempat dicemooh pada 1998. "Tiak ada urusan dengan itu. Statement Pak Probo itu miss leading," ucapnya.

TAP MPR No.11 tahun 1998 mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN yang mensyaratkan pengusutan mantan Presiden Soeharto dan kroninya. Pencabutan TAP MPR ini sempat menghangat kembali ketika mantan Presiden Soeharto tengah bergelut dengan sakit parah yang kerap kambuh. Hingga mantan Presiden Soeharto menemui sang Ilahi, TAP MPR 11/1998 tak kunjung diberhangus.

Sementara itu anggota Fraksi PKS Soeripto justru memilih untuk mengemukakan pendapat perihal permintaan pengusaha Probosutedjo. "Tentu bicarakan dulu, kalau soal itu. Saya tidak bisa mempunyai pendapat sendiri. Itu perlu kita bahas, karena itu suatu ketetapan TAP MPR tentang Soeharto dan kroni-kroninya," ungkap Soeripto.

Kendati demikian, Soeripto memastikan, PKS sendiri tidak ada niat mengupayakan pencabutan TAP MPR 11/1998 saat menggaet nama mantan Presiden Soeharto pada iklan PKS. "Tidak ada pembicaraan ke arah itu (pencabutan TAP MPR 11/1998)," jelasnya seraya berharap, Probosutedjo menemui langsung pimpinan PKS mengenai masalah tersebut.

"Mestinya Probo menghubungi, atau berbicara dengan pimpinan resmi PKS dong," tandasnya.


Laporan: Persda Network/Ade Mayasanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar