jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 02 Februari 2009

Fatwa Larangan Golput Cukup Efektif


Jakarta, 12 Desember 2008 16:26

Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai, fatwa organisasi-organisasi keagamaan terkait dengan pelarangan golput (golongan putih) atau sebutan bagi mereka yang tidak mau menggunakan hak pilihnya, cukup efektif meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2009.

Kepada pers usai salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Komplek DPR/MPR Jakarta, Hidayat mengatakan, fatwa-fatwa semacam itu memang sudah ada yang mengeluarkannya misalnya Nahdlatul Ulama (NU).

"Ini (fatwa wajib memilih-red) penting untuk menyukseskan pemilu," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Di satu sisi, lanjutnya, umat juga perlu didudukkan pada persoalan yang sesungguhnya karena ada juga salah seorang tokoh nasional yang menganjurkan golput.

Menurut Hidayat, kalau partisipasi masyarakat dalam pemilu tinggi, hal itu juga menjadi indikator kedewasaan berdemokrasi bangsa yang semakin meningkat.

Karenanya fatwa yang menganjurkan agar masyarakat memberikan suaranya di pemilu, katanya, bagus bagi proses demokratisasi.

Hidayat Nurwahid juga optimis bahwa fatwa demikian mampu menandingi seruan golput tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi juga meminta warga NU atau kaum nahdliyin tidak semestinya memilih golput.

"Pemilu adalah satu proses untuk menegakkan kekuasaan negara. Nah dalam konteks ini menjadi wajib hukumnya bagi warga negara untuk terlibat di dalamnya," katanya.

Persoalan hukum terkait penggunaan hak pilih, kata Hasyim, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh NU melalui Forum Musyawarah Nasional Alim Ulama di Lombok, NTB, menjelang pelaksanaan Pemilu 1997.

"Jadi persoalan hak pilih ini sudah pernah dibahas dan dihukumi. Kalau sekarang ada yang menggelar `bahtsul masail` (pembahasan persoalan untuk dihukumi berdasar hukum agama, red) soal itu, mungkin mereka tidak tahu," kata Hasyim terkait `bahtsul masail` yang digelar sejumlah ulama NU-PKB belum lama ini.

Meski demikian, lanjut Hasyim, PBNU tidak bisa melarang warganya jika ada yang memilih golput karena hal itu sudah menyangkut kepentingan politik masing-masing.

Hasyim hanya menyarankan agar ke depan Pemilu betul-betul bisa berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Sebab, katanya, kualitas Pemilu juga menjadi salah satu penyebab orang memilih golput.


http://smsplus.blogspot.com/2008/12/fatwa-larangan-golput-cukup-efektif.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar