jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 28 Januari 2009

Cara Cerdas Berkampanye


KAMPANYE Pemilu 2009 secara resmi sudah dimulai 8 Juli 2008. Inilah pemilu dengan rentang waktu kampanye terpanjang dalam sejarah pemilu di Indonesia yang digelar sejak 1955, yaitu selama sembilan bulan.

Akan tetapi, hampir semua partai politik peserta pemilu masih gagap memanfaatkan masa kampanye yang panjang tersebut. Waktu kampanye sudah lima bulan lebih terlewatkan begitu saja tanpa ada kegiatan partai yang berarti.

Sesungguhnya, partai telah gagal menggunakan separuh masa kampanye untuk mensosialisasikan visi dan misinya. Penyebab utamanya adalah partai tidak mampu memilih model kampanye yang dibolehkan undang-undang.

Merujuk pada Pasal 81 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, terdapat beberapa cara berkampanye. Yaitu, melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, kampanye media cetak dan media elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada publik, pemasangan alat peraga di tempat umum, dan rapat umum.

Di luar rapat umum, model kampanye yang diatur UU Pemilu itu dilakukan tiga hari setelah penetapan peserta pemilu dan berakhir sampai dimulainya masa tenang menjelang pemilu dilaksanakan. Pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang. Masa tenang sendiri berlangsung selama tiga hari sebelum tanggal pemungutan suara yang digelar 9 April 2009.

Model kampanye rapat umum seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya harus ditinggalkan. Partai politik yang cerdas pasti telah meninggalkan metode kampanye pengerahan massa itu. Pengalaman mengajarkan bahwa massa berkumpul pada saat rapat umum hanya untuk menikmati hiburan dangdut, bukan untuk menyimak sosialisasi visi dan misi partai.

Selain itu, agaknya partai tidak bisa lagi mengandalkan mesin partai sekalipun sang mesin bertebaran hingga tingkat desa dan kelurahan. Zaman telah berubah. Mesin partai itu hanya bermanfaat untuk kelengkapan administrasi partai agar lolos verifikasi sebagai peserta pemilu. Tidak lebih dari itu.

Bukan hanya pengerahan massa yang harus ditinggalkan. Berkampanye door to door pun bukanlah pilihan cerdas. Tidak cerdas, dan kuno.

Boleh percaya boleh tidak, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia, mesin partai kalah bersaing dengan media massa.

Maka, suka atau tidak suka, jika ingin memenangi persaingan dalam Pemilu 2009, partai politik harus bersosialisasi lewat media massa. Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sejauh ini sudah memetik buah sosialisasi lewat media massa. Setidaknya, menurut hasil survei Lembaga Survei Indonesia, Partai Demokrat sudah bisa bercokol di partai papan atas dan Gerindra menjadi ancaman bagi partai-partai papan tengah.

Separuh waktu telah terbuang percuma. Akan tetapi, belumlah terlambat bagi partai peserta pemilu untuk melaksanakan kampanye yang cerdas dan efektif. Terbentang cara yang mahal, tetapi partai mestinya juga tertantang untuk 'menemukan' cara-cara berkampanye yang kreatif, yang hemat biaya.

Kecerdasan dan kreativitas memilih model kampanye adalah awal meraih keberhasilan maksimal dalam Pemilu 2009. Hanya partai yang cerdas dan kreatif itulah yang bakal dilirik pemilih dalam pemilu yang tinggal 70 hari lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar