SEMARANG, PKS Jateng Online—Para
perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta menjadi kader
terdepan dalam perlindungan anak. Menurut Netty Prasetiani Heryawan,
istri gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bentuk perlindungan tersebut
adalah menjadi motivator dan advokator dalam menekan kasus kekerasan
pada anak.
Hal
tersebut disampaikan oleh Netty saat memberikan pengarahan tentang
kekerasan pada anak pada Seminar Parenting di Semarang, Minggu (10/1).
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa perempuan PKS harus menjadi
motivator dalam menekan kasus kekerasan pada anak.
Menurut
Netty, kekerasan pada anak seringnya terjadi oleh orang-orang terdekat,
seperti orang tuanya, tukang ojeknya, kakek neneknya, hingga
tetangganya. Baik yang berupa kekerasan fisik, perkataan hingga
psikologis. Kesemuanya sering terjadi diawali oleh orangtuanya.
“Terdapat
12 gaya populer orang tua dalam pelecehan anak, yaitu membentak,
menjelekkan, meremehkan, membandingkan, mencap atau memberi label,
mengancam, menasehati didepan orang lain, membohongi, menakut-nakuti,
mempermalukan, memarahi, memukul,” jelasnya.
Menurutnya, anak-anak harus mengetahui 4 zona tubuhnya yang harus dijaga dengan baik, dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
“Kemajuan
teknologi juga memberi kontribusi dalam penanaman nilai-nilai pada
anak. Seperti pada kasus, menjadi fans berat boy band. Ketika gagal
bertemu, kemudian si anak, memotong jarinya. Ini adalah contoh penanaman
nilai-nilai yang dilakukan oleh teknologi informasi, kewajiban orang
tua tidak hanya memberi kebutuhan fisik, namun juga akademis,
psikologis,” paparnya.
Selain
itu, Netty meminta kepada para istri pejabat publik PKS untuk aktif
dalam lembaga-lembaga sosial yang terkait dengan manajemen sosial.
Mengutip
apa yang dirumuskan oleh Elisabeth Stone, Netty menjelaskan pentingnya
hal mendasar sebelum memiliki anak. “Hal mendasar itu adalah membuat
keputusan untuk memiliki anak adalah hal yang penting. Namun hal penting
juga adalah memutuskan untuk memiliki hati dan bekerja merawat anak,”
pungkasnya.
Sebagai
informasi, Jateng menyandang status darurat kekerasan terhadap anak.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI), Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di Solo, Jawa Tengah,
Kamis, 1 Oktober 2015 lalu.
"Jawa
Tengah menduduki posisi kesebelas dalam kasus penganiayaan terhadap
anak yang paling banyak terjadi. Posisi pertama diduduki oleh DKI
Jakarta,” ungkap Arist Merdeka Sirait.
Menurutnya,
tak kurang dari 2.000 kasus kekerasan terhadap anak ditemukan di
Jateng. Data tersebut terhitung mulai Januari hingga Juli tahun 2015.
Sebanyak 1.570 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual pada anak
terjadi di Jateng. Sisanya kasus penelantaran hingga kekerasan fisik dan
verbal.
Sumber: PKS Online Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar