MAGELANG, PKS Jateng Online - Kalangan dewan meminta perangkat desa agar bantuan keuangan (Bankeu) yang diterima tidak hanya difokuskan pada kegiatan fisik. Namun, Bankeu itu juga dapat digunakan untuk kegiatan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena sudah ada aturan yang mengaturnya.
Dengan adanya BUMDes itu, maka
nantinya desa akan memiliki masukan dana sendiri. Demikian disampaikan
oleh Anggota Komisi A DPRD Jateng Jasiman, saat kunjungan kerja ke
Bapermas Kabupaten Magelang, belum lama ini.
"Dana yang terkumpul dari BUMDes itu bisa digunakan untuk menunjang kegiatan desa. Bahkan, bisa meningkatkan kinerja ataupun potensi yang dimiliki desa. Komisi A berharap semua informasi bisa disamakan, sehingga informasi yang diterima oleh desa bisa sama dan tidak ada miskomunikasi nantinya," katanya.
Sementara menurut Kabid. Pemberdayaan Desa dan Kelurahan Bapermas Jateng, Raidun Manurung, "Semua kegiatan apapun ada pedomannya, termasuk BUMDes. Untuk itu, dalam rangka perencanaan kegiatan harus sesuai dengan Peraturan Gubernur, Permendagri, dan Menteri Desa."
"Bapermas Jateng saat ini sedang
mengkonsep sistem imformasi desa. Hal itu untuk mengantisipasi informasi
yang tidak akurat sehingga nantinya akan membuat kesimpangsiuran di
masyarakat," jelas Raidun. (Ped)
Sumber: PKS Online Jateng
jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar