SUKOHARJO-Anggota DPRD Sukoharjo mengaku prihatin dan kecewa dengan
pelaksanaan pembangunan Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo. Wakil rakyat Kota
Makmur menilai perencanaan pembangunan amburadul dan pesimistis
penempatan pedagang sesuai rencana.
Bahkan pemborong mengaku tak pernah menerima surat pemberitahuan soal deadline pengerjaan maupun surat blacklist. Pemborong tak mau disalahkan dan di-blacklist.
Pasalnya eksekutif tak pernah menerima surat tersebut. Kondisi itu
terungkap saat anggota Komisi II DPRD Sukoharjo yang dipimpin Wakil
Ketua DPRD Sukoharjo, Ardi Parastyo dan ketuanya, Hasman Budiadi sidak
ke Pasar Ir Soekarno, Senin (18/2/2013).
“Kami merasa dibodohi
karena item-item yang dikerjakan tidak ada dalam dokumen kontrak.
Akibatnya, pemahaman nilai kontrak senilai Rp24,8 miliar antara
pemborong dengan Dewan berbeda. Kami prihatin melihat proses pembangunan
Pasar Ir Soekarno, perencanaan terkesan amburadul,” ujar Ardi.
Politisi
Partai Demokrat ini menjelaskan, pemborong menyatakan pembangunan telah
rampung 98%. “Kami melihat pembangunan riil belum mencapai 98%.
Keramik, plafon dan rolling door belum ada. Apa mungkin ada pemahaman
berbeda mengenai nilai kontrak Rp24,8 miliar. Versi pemborong mungkin
100% itu memang pembangunan pasar tidak jadi sedangkan Dewan beranggapan
100% itu ya pembangunan pasar sudah selesai.”
Dia menyatakan,
dalam waktu dekat akan memanggil eksekutif untuk hearing. Ketua Komisi
II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi mengatakan, kontraktor tidak menerima
SPK (surat perintah kerja) perpanjangan 50 hari oleh Pemkab. “Sampai
tadi (sidak), pekerja masih bekerja karena SPK perpanjangan tak pernah
diterima pihak kontraktor. Kondisi ini menunjukkan administrasi
eksekutif kurang cermati.”
Politisi PKS ini menjelaskan,
perhitungan perpanjangan 50 hari sejak 26 Desember 2012 berakhir pada 13
Februari. “Karena tak ada surat, kontraktor tetap bekerja dan
menyelesaikan garapan sesuai nilai kontrak.”
Pimpinan PT Ampuh
Sejahtera, Alim didampingi Ajiyono seperti disampaikan Hasman
menyatakan, pihaknya bingung. Pasalnya tak mendapatkan pemberitahuan
mengenai masa perpanjangan proyek. Menurutnya, logikanya setiap kali ada
perpanjangan waktu, ada surat pemberitahuan dari eksekutif sehingga
akan diketahui kapan proyek berakhir.
Sumber: Solopos
jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar