Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Aboe Bakar Al Habsyi mendesak pemerintah segera membahas RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan turunan dari UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Sampai saat ini sepertinya pemerintah masih enggan untuk membahasnya," kata anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu yang disampaikan melalui surat elektronik di Jakarta, Minggu (1/5).
Menurut Aboe Bakar, para buruh memerlukan payung hukum untuk menjamin kesejahteraan dan haknya. Di sisi lain, ia menilai, pemerintah terlihat cenderung mengabaikan
urusan tersebut.
Padahal, agenda besar para buruh di Indonesia pada Hari Buruh Sedunia adalah pengesahan RUU BPJS. "Makanya, saya mengajak pemerintah untuk segera duduk bersama untuk membahasnya," katanya.
Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif berkenaan kelembagaan BPJS, menurut Aboe Bakar, seharusnya dibahas secara profesional dengan melibatkan para akademisi dan praktisi, sehingga tidak menyebabkan macetnya pembahasan RUU BPJS yang dipandang merugikan buruh dan rakyat.
Sumber: Jakarta-MI.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar