Menjelang akhir penyimpulan Pansus Raperda Retribusi Daerah dan Raperda Pajak Daerah, lima fraksi di DPRD Sukoharjo mengusulkan kenaikan retribusi pasar kembali ditambah.
Usulan itu hanya berlaku pada kenaikan retribusi pasar untuk kios di pasar kelas I atau tipe A. Jika dalam pembahasan Pansus, sebelumnya telah disepakati tarif retribusi kios dari Rp 150/meter persegi (m2) naik menjadi Rp 175/m2, kini lima fraksi itu mengusulkan agar tarif dinaikkan menjadi Rp 200/m2.
Kelima fraksi itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi Bintang Persatuan Kebangkitan Nurani. Usulan itu, mereka tuangkan pada pandangan fraksi dan dibahas dalam rapat penyimpulan Pansus I tentang Reperda Retribusi Daerah dan Raperda Pajak Daerah di DPRD Sukoharjo, Jumat (29/4/2011).
“Karena ada lima fraksi yang mengusulkan agar kenaikan retribusi kios pasar kelas I kembali ditambah, maka pada rapat kesimpulan Pansus tadi, kami sepakati jadi Rp 200/m2,” jelas Ketua Pansus I, Nurjayanto saat dijumpai wartawan sesuai rapat penyimpulan Pansus.
Sumber: Solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar