Total tenaga honorer mencapai 7.500 orang yang tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Keberadaan tenaga honorer dipandang sudah terlalu membengkak, bahkan untuk gaji per tahunnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 35 miliar. Diduga rekrutmen yang dilakukan menyalahi aturan sehingga menyebabkan tenaga honorer tidak terkontrol.
Bupati Wardoyo Wijaya mengatakan secara prosedural rekrutmen tenaga honorer tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan yang diberlakukan. Akibatnya Pemkab mengalami pembengkakan anggaran khusus untuk gaji tenaga honorer per tahun mencapai Rp 35 miliar. “Uang Rp 35 miliar tidak ukuran kecil dan itu jumlah yang sangat besar untuk ukuran membayar gaji tenaga honorer,” ujar Wardoyo, Rabu (25/5).
Dikatakan Wardoyo, Pemkab tidak ada larangan mengangkat tenaga honorer, akan tetapi itu dilakukan sebelum diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam keterangan Pasal 9 peraturan tersebut menyebutkan, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintahan dilarang untuk mengangkat tenaga honorer dan pegawai sejenisnya. “Apa yang terjadi di Sukoharjo saat ini, pengangkatan tenaga honorer masih berlangsung setelah PP tersebut diberlakukan. Hasilnya jumlah 7.500 tenaga honorer yang ada saat ini semuanya ada di lingkungan Pemkab,” paparnya
Menurut peraturan, kata Wardoyo, pemerintah hanya diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer untuk posisi dokter dan bidan. Namun yang terjadi, pengangkatan terbanyak justru untuk tenaga teknis dan pendidik. “Kami masih terus melakukan pendataan,” kata Wardoyo.
Merugikan
Wardoyo mengatakan untuk membayar gaji seluruh honorer mengeluarkan biaya sebesar Rp 35 miliar per tahunnya. Hal ini sangat membebani APBD. “Diperkirakan pembengkakan tenaga honorer saat ini terjadi bupati sebelumnya dan itu ditakutkan sengaja dilakukan untuk dasar mobilisasi tujuan tertentu,” katanya.
Meski demikian, Wardoyo mengakui belum memutuskan nasib ribuan tenaga honorer tersebut. “Kami masih terus koordinasi,” katanya.
Dia berharap kebijakan yang diambil tidak merugikan ribuan tenaga honorer tersebut.
Terpisah, saat dikonfirmasi, mantan Sekda Indra Surya mengaku tidak mengetahui secara pasti adanya pembengkakan tenaga honorer di Pemkab Sukoharjo. Menurut dia, pengangkatan tenaga honorer dilakukan di masing-masing SKPD dan pengangkatan tersebut dilakukan karena memang dibutuhkan. Namun, jika sudah seperti ini saat ini, pihaknya tidak tahu.
Sumber: Joglosemar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar