RMOL. Sejumlah anggota DPR geram atas lambatnya pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Beberapa fraksi bahkan mengancam mengajukan hak angket. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPR, kemarin.
Anggota Pansus RUU BPJS Surya Chandra Suropaty menilai, pemerintah telah mengingkari percepatan prioritas pembangunan nasional. Karena itu, dia meminta pimpinan DPR menyurati Presiden SBY dan menegur delapan menteri yang menangani RUU BPJS.
Hal senada dikatakan anggota Fraksi PKS Anshari. Menurutnya, jika RUU BPJS tidak segera diundangkan, akibatnya bisa lebih gawat dari kasus mafia pajak. Dia juga mempertanyakan penggunaan APBN jika pemerintah tidak mau mengundangkan RUU BPJS.
Anggota Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap mengatakan, tak segera diundangkannya RUU BPJS bisa menjadi masalah serius. Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan, terkait aturan sistem jaminan sosial, anggaran pembangunan gedung baru DPR yang berjumlah Rp 1,1 triliun lebih baik dialokasikan untuk bantuan biaya kesehatan.
“Data anggaran yang dibeberkan Kementerian Kesehatan tidak sesuai,” kata Rieke.
Politisi PAN Teguh Juwarno menyatakan, bisa saja pembahasan pembangunan gedung ditunda dan mulailah membahas RUU BPJS.
Menanggapi itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyambut baik pernyataan anggota DPR terkait RUU BPJS. Dia berjanji akan menyampaikan masalah itu kepada para menteri terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar