JAKARTA. Publik hingga kini masih mempertanyakan alasan pemerintah memberikan remisi dan grasi terhadap sejumlah terpidana korupsi. Karena itu, Presiden seharusnya menjelaskan sendiri ke publik.“(Pemberian remisi dan grasi kepada koruptor) itu membuat orang terperanjat. Jadi yang lebih tepat adalah Presiden yang langsung menjelaskan, Why? Jangan alasannya disampaikan pembantunya (menteri),” ujar Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil saat berbincang dengan okezone, Senin (23/8/2010).
Termasuk alasan sosiologis yang melatarbelakangi pemberian keringan hukuman itu. “Kalau alasannya karena MA menyetujui (pemberian remisi), memang mekanismenya seperti itu. Yang diperlukan masyarakat adalah alasan Presiden memberikan itu,” ungkap dia.
Hal ini, kata Nasir, dianggap penting untuk menepis anggapan miring publik tentang keseriusan Presiden dalam memberantas korupsi.
Mengenai alasan kesehatan, seperti disampaikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengamini hal itu. “Tapi pengurangannya tidak sampai sebanyak itu. Ini yang mengejutkan publik,” kata dia.
Sebab bagaimana pun, kata dia, pemberian remisi maupun grasi adalah hak dari terpidana. Meskipun pada kenyataannya tetap harus dilihat bobot korupsi serta dampak yang ditimbulkan. “Jadi pemerintah sebaiknya berhati-hati,” tutup Nasir.(ded)
Sumber: Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar