jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 27 September 2010

PAD Sukoharjo Minus Rp 137 J

SUKOHARJO. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) di tahun 2010 ini minus Rp 137 juta. Penyebab minusnya PAD tersebut dipengaruhi banyak faktor salah satunya adanya penyimpangan jual beli kios terminal Kartasura.

Anggota Badan Anggaran (Banang) Sri Joko mengatakan, PAD retribusi terminal yang ada di bawah Dishubinfokom pada tahun ini mengalami minus Rp 137 juta. “Akibat penurunan tersebut target PAD di awal tahun untuk termasuk retribusi terminal sebesar Rp 800 juta menjadi tidak terpenuhi,” ujar Sri Joko, Sabtu (25/9).

Menurut dia, banyak persoalan yang membuat PAD tersebut tidak terpenuhi. Bahkan dari laporan Dishubinfokom minusnya PAS, salah satunya karena faktor penyimpangan jual beli kios terminal Kartasura, pungutan keluar masuk bus yang tidak terkelola dengan baik. Bahkan dari dua faktor tersebut PAD dari jual beli kios yang paling banyak mengalami kehilangan jumlah pendapatan.

Padahal jika jual beli kios tersebut bisa dikelola dengan baik setidaknya pendapatan yang hilang sebanyak tersebut tidak mungkin terjadi. Maka dari itu komisi II mengimbau pada dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan itu, salah satunya menutupi kekurangan Rp 137 juta yang diperoleh dari hasil jual beli kios. Pasalnya, sampai saat ini jual sudah banyak yang membeli kios, namun hasilnya tidak masuk PAD.

Sementara itu Kepala Dinas Rusmanto saat dikonfirmasi tidak mau berbicara banyak terkait persoalan anjloknya PAD dari retribusi terminal. Pasalnya kata dia, saat ini status jual beli kios terminal Kartasura sudah masuk dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) sehingga dirinya tidak ingin terlibat dalam persoalan ini.

Dikatakan Rusmanto, sebenarnya ada dana sebesar Rp 87.500.000 dari salah satu pihak yang tidak disebutkan namanya. Dia adalah sebagai uang hasil jual beli kios tapi tidak diterima.


Sumber: Harian Joglosemar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar