INILAH.COM, Jakarta. Robert Tantular mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus L/C bodong milik PT Selalang Prima Internasional yang dikeluarkan Bank Century. Robert pun membela Misbakhun."Saya sendiri enggak pernah ketemu dengan Misbakhun. Mengenai L/C bodong itu enggak ada. Ini sudah diplesetkan," ujar Robert Tantular saat hendak menjalani pemeriksaan di gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/5).
Kemudian, mantan pemilik saham terbesar Bank Century inipun mengakui PT SPI memang sempat gagal bayar. Namun, menurutnya upaya selanjutnya yang dilakukan perusahaan Misbakhun itu sudah benar dengan melakukan restrukturisasi.
"Saya juga baca dari koran, Bapak Misbakhun itu mengakui L/C itu memang ada. Tidak bodong tapi gagal bayar dan sudah merestrukturisasi memberikan jaminan bayar, dan mulai mengangsur. Sudah mulai mengangsur kenapa dibeginikan juga?" ungkapnya.
Sedangkan terkait sangkaan bahwa PT SPI menggunakan dokumen palsu untuk mencairkan L/C nya, Robert mengaku tak tahu menahu. "Saya sama sekali ga tahu. Itu administrasi di bank. Saya bukan pengurus, bukan direksi, bukan juga komisaris di Bank Century. Itukan ada bagian-bagiannya, direksi, divisi, semua kan ada pengajuan prinsip dan syarat-syarat," pungkasnya. [tia/mut]
Sumber: Inilah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar