jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 31 Mei 2010

FPKS Siap Kawal Kasus Makelar Jabatan

PK-Sejahtera Online. Perjalanan pembahasan kasus dugaan Makelar Jabatan (Marjab) akhirnya diserahkan kepada komisi I DPRD Kab. Brebes dengan batas waktu 30 hari sejak 19 Mei.

”Kami - Komisi I- menerima penugasan tersebut dari pimpinan dewan tertanggal 19/5”.Kata Ketua komisi I DPRD Kab. Brebes dari FPKS Warsudi Spd.i. penugasan tersebut merupakan kewenangan yang diberikan kepada Komisi I untuk membahas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang Tim badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Adapun titik tekanya adalah mengenai posisi dan jabatan, penempatan oknum PNS, dan Rangkap jabatan.

Warsudi menjelaskan proses penelusuran tersebut akan diawali dari pemanggilan Kepala BKD yang dalam hal ini sebagai penanggung jawab kepegawaian di lingkungan Pemda, pemanggilan tersebut dilakukan guna menanyakan seputar data kepegawaian dan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian, apakah hasilnya nanti akan mengarah kepada penyalahgunaan wewenang atau memang telah sesuai prosedur. Dari BKD akan beralih kepada Tim Badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat) yang terdiri dari Bupati, Sekda dan BKD, Dinas Inspektorat, dan beberapa dinas terkait diantaranya DKK dan Dinas Pendidikan. Apabila penelusuran berkembang masih memungkinkan didatangkan pemanggilan berikutnya.

Dari penyelidikan tersebut akan diketahui apakah Tim Baperjakat masih sesuai pada Tupoksinya atau tidak, jika tidak sesuai perlu diadakan perubahan sistem terkait kepegawaian dan jabatan di lingkungan pemda, karena artinya sistem yang selama ini digunakan rentan terhadap kasus serupa. “Komisi I akan bekerja penuh tanpa rasa kekhawatiran dan kecanggungan” Kata Warsudi. Menurutnya jangan ada rasa kekhawatiran terhadap anggota Komisi I dalam hal ini pihaknya tetap akan bekerja profesional meski berkembang berbagai dugaan dan persepsi. Dari pembahasan tersebut Komisi I akan menghasilkan rekomendasi yang kemudian dilempar kembali kepada seluruh anggota DPRD Kab. Brebes.

Meski demikian bukan berarti Komisi I bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan dari masyarakat. Warsudi menghimbau agar segera melaporkan adanya temuan-temuan baru tersebut bisa melalui Komisi I atau kepada dirinya sebagai anggota FPKS selengkap-lengkapnya. Laporan tersebut akan sangat berguna demi memperbaiki sistem kerja pemerintah daerah untuk kemajuan perkembangan Kab. Brebes kedepannya.

Kinerja Komisi I DPRD Kab. Brebes yang memuncak akhir-akhir ini dimana Warsudi S.Pd. i sebagai ketua komisi tampaknya masih akan berlanjut, setelah sebelumnya pembahasan rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) yang baru saja selesai pada tahap penyusunan Draft RTRW Kab. Brebes dimana perencanaan pembangunan Kab. Brebes 20 tahun mendatang yang akan dibagi menjadi tiga zona, Selatan sebagai Zona hijau, Tengah dan Utara sebagai kawasan pertumbuhan dan perekonomian yang berikutnya akan menunggu persetujuan finalisasi dari BKPRN Jawa Tengah. “Doakan kami tetap istiqomah dan profesional”, (prio/pks tegal)


Sumber: PK-Sejahtera Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar