PK-Sejahtera Online. Fraksi-PKS Online. Anggota Komisi IX DPR RI Chairul Anwar meminta Departemen Kesehatan (Depkes) memaparkan program 100 hari pertamanya di hadapan DPR.Hal itu Ia sampaikan dalam rapat internal Komisi IX di gedung dewan, Selasa (3/11). "Kami minta pemaparan program 100 hari Depkes kepada Komisi IX hari Senin depan, hal ini penting untuk menjawab beberapa pertanyaan-pertanyaan yang berkembang di publik selama ini," ujarnya.
Program seratus hari Depkes, menurut Chairul merupakan indikator terhadap arah pembangunan kesehatan lima tahun kedepan. "Oleh karena itu kami ingin bertukar pikiran dengan pihak Depkes pada RDP Senin depan. Kami akan cermati secara seksama program-program apa saja yang akan dilakukan oleh Depkes," ucap politisi PKS asal Kepulauan Riau ini.
Fraksi PKS menurutnya telah menyiapkan usulan terkait program kerja apa saja yang harus menjadi prioritas Depkes. Diantaranya adalah revitalisasi pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput seperti revitalisasi Posyandu, Poskesdes, dan Puskesmas.
Dia menambahkan, jumlah posyandu yang ada di Indonesia berdasarkan data Depkes tahun 2008 sebanyak 269 ribu, padahal tahun 2005 ada sekitar 315 ribu. "Ini artinya ada penurunan jumlah, belum lagi kita berbicara tentang kualitas dari Posyandu tersebut," ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. "Hal ini merupakan salah satu paradigma sehat, dimana kegiatan dalam posyandu bersifat preventif dan promotif," imbuhnya.
Program seratus hari Depkes juga diminta untuk menyelesaikan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendesak, seperti RUU tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) dan RUU tentang Keperawatan.
"RUU BPJS merupakan amanah dari UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), karena dengan RUU ini akan membuat seluruh masyarakat Indonesia dapat ter-cover oleh jaminan kesehatan. RUU Keperawatan juga sangat mendesak karena pada tahun 2010 akan berlaku pertukaran Tenaga Kesehatan antar negara-negara ASEAN dan Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara ASEAN yang belum mempunyai UU Keperawatan selain Vietnam dan Laos," urai Chairul.
Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar Senin mendatang diperkirakan berlangsung cukup padat karena beragamnya permasalahan yang akan ditanyakan oleh anggota komisi IX. "Mungkin karena selama ini Menkes cukup banyak menjadi sorotan media terkait beberapa isu dan karena rapat yang sempat tertunda," ujarnya.
Sumber: PK-Sejahtera Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar