jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 18 November 2009

FPKS: Pemerintah Langgar Hak-Hak Jamaah Haji


PK-Sejahtera Online, Jakarta. Pemerintah mengingkari hak-hak jamaah haji untuk memperoleh akomodasi berstandar layak kesehatan, keamanan, kenyamanan dan kemudahan sebagaimana dijamin dalam Pasal 37 Undang-Undang No 13 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dua anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis MA dan Nurhasan Zaidi S.Sos menyimpulkan hal tersebut usai melaksanakan tugas mengawasi jalannya pelaksanaan pelayanan ibadah haji di Saudi Arabia.

"Setidaknya soal perumahan dan transportasi masih jadi masalah. Jika tidak ada perbaikan ini bisa jadi pelanggaran serius," kata Nurhasan Zaidi, Rabu (18/11).

Nurhasan mencontohkan, kontrak penyewaan perumahan yang dilakukan PPIH Depag RI ternyata tak memiliki tasrih (izin) yang masih berlaku dari Pemerintah Saudi. Dalam kontrak perumahan itu juga tidak menyebutkan pemilik perumahan harus menyelesaikan izin sebelum pelaksanaan haji.

"Hal itu terjadi karena, PPIH tidak didampingi pengacara. P adahal Komisi VIII telah menganggarkan sekitar Rp 2 milyar untuk lawyer. Kenyataan itu bisa berbahaya, sebab bisa-bisa jamaah diusir dari rumah-rumah tersebut," papar Nurhasan.

Selain masalah penyewaan perumahan, Nurhasan Zaidi menemukan fakta jamaah haji Indonesia ditempatkan ruangan yang kurang layak. Dari pengamatan langsungnya, Nurhasan menemukan jamaah dalam satu ruangan diisi sembilan orang. Padahal normalnya diisi 5-6 orang. Satu kamar mandi pun diperuntukkan 20-29 orang.

"Yang kita sesalkan kenapa pihak Depag menulis di buku manasik bahwa hak jamaah adalah 2,5 m x 1 m. Sedangkan peraturan Kementerian Haji Saudi disebutkan, jamaah berhak mendapatkan 3,5 meter/orang di Mekah dan 4 meter/orang di Madinah. Dengan data ini seakan-akan jamaah haji tak berdaya karena dia telah ditempatkan di ruang seperti layaknya peti mati," ungkapnya jengkel.

Iskan Qalba Lubis yang ikut dalam pengawasan menyoroti permasalahan transportasi. Dari 647 bus yang sudah ditentukan Komisi VIII DPR RI, ternyata Depag hanya menyediakan 315 bus. Padahal dalam pembahasan Panja Anggaran di DPR, Depag meminta supaya anggaran transportasi ditambah. Setiap jemaah haji dikenakan 100 Riyal untuk keperluan transportasi, jumlahnya sekitar Rp 43 milyar.

"Atas permintaah Depag, jumlah itu masih ditambah Rp 11 milyar untuk pelaksanaan transportasi. Tapi ternyata di lapangan, Depag hanya menyewakan setengahnya sehingga menyebabkan tidak terpenuhinya hak-hak jemaah haji dan mengganggu kenyamanan serta kemudahan dalam melaksanakan ibadah," papar Iskan Qolba Lubis, aleg asal Sumatera utara ini.

Untuk mengatasinya, tambah Iskan, jamaah haji berinisiatif menggunakan taksi seharga 10 riyal dari tempat penginapan menuju Masjidil Haram.

Ditengah permasalahan, baik Nurhasan maupu Iskan Qalba mengapresiasi kesabaran para jamaah haji Indonesia. Meski sudah di tanah air, Iskan akan terus memantau penyelenggaraan ibadah haji di Mekkah.

"Kami menyatakan apresiasi atas kesabaran mereka. Insya Allah akan kita pantau terus," pungkasnya


Sumber: www.pk-sejahtera.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar