jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Kamis, 27 November 2008
Peneliti ICW: Katanya PKS Bersih?
- Kontroversi Pencantuman NPWP Bagi Donatur Partai
- Donaturnya Jangan Pakai Hamba Allah Dong...
Klaim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai bersih, bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dicibir aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), lantaran tak berani mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) para penyumbangnya.
Jakarta, RM. PKS masih belum mau menerima kewajiban menyertakan NPW para donatur partainya. Ketua Fraksi PKS Mahfud Sidik membeberkan sejumlah alasan yang dinilai berbagai kalangan tidak masuk akal.
“Soalnya dalam urusan politik, ada orang-orang yang menyumbang tapi tak ingin disertakan namanya. Sebenarnya dilihat dari sisi jumlahnya, dia tidak melampaui Undang-Undang Pemilu, tapi mereka ingin seperti orang menyumbang ke masjid dengan menggunakan nama hamba Allah,” kata Mahfudz Siddiq baru-baru ini.
Lebih lanjut, Mahfudz mengatakan, beleid itu dinilainya akan menghalangi partai mendapatkan suntikan dana, yang ujung-ujungnya akan mengganggu kinerja partai dalam berkampanye. Misalnya, dijelaskan Mahfudz, ketika ada donatur yang hanya mau menyumbang Rp 5 juta, tapi tetap harus menyertakan NPWP maka mereka bisa batal menyumbang.
Apalagi saat ini, kondisi Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi, akibat dampak dari krisis global. Diyakini jika beleid itu dijalankan, partai-partai akan mengalami kesulitan dalam menghimpun dana masyarakat.
“Kalau saya boleh usul, kalau aturan semacam itu jadi dibuat, syarat itu jangan diwajibkan mulai dari donatur yang menyumbang Rp 5 juta, tapi bagi para donatur yang mau menyumbang di atas Rp 10 juta,” pungkasnya.
Anggota Bappilu PKS Suryama menambahkan, jika beleid itu dilaksanakan diyakini akan menurunkan tingkat partisipasi masyarakat mengikuti hajat akbar ini. Pemilu 2009 bisa sepi kampanye, karena yang mau menyumbangkan dananya tidak ada.
“Terlalu gegabah jika KPU memaksakan kehendak ini. Karena kondisi empirisnya, masyarakat itu rendah untuk menyumbangkan dananya, ditambah dengan adanya NPWP bisa-bisa kas partai kosong,” katanya.
Anggota ICW divisi korupsi politik, Abdullah Dahlan mencibir pandangan petinggi PKS tersebut. Kata dia, keengganan PKS mencatumkan NPWP bagi para penyumbangnya, bisa menimbulkan stigma negatif bagi PKS.
Dengan begitu, dijelaskan Abdullah, slogan bersih dan peduli yang kerap digembar-gemborkan partai berlambang bulan sabit kembar ini, patut dipertanyakan. Abdullah menilai, parpol yang menolak pencantuman NPWP mengindikasikan partai itu menggunakan dana ilegal, dalam memenuhi kebutuhan biaya kampanyenya. Dan patut untuk dicurigai.
“PKS patut dipertanyakan dan diragukan kebersihan dana kampanyenya. Padahal PKS kan punya slogan bersih dan peduli. Kalau partai bersih, kenapa kok nggak berani mencantumkan NPWP bagi para penyumbangnya,” ujar Abdullah saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.
Masyarakat dalam Pemilu 2009 ini, lanjut Abdullah, sangat berharap partai berperilaku bersih dalam mencari sumber dana kampanye. ICW juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membatalkan pelantikan para caleg terpilih, jika partai pengusungnya tidak jelas dalam memberikan laporan dana kampanye.
“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu, bagi parpol yang memberikan laporan dana kampanye tidak jelas, maka partai itu harus digugurkan, supaya mereka kapok, jadi tidak ada lagi parpol yang menyalahi aturan,” katanya.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wirdianingsih juga mendesak KPU mewajibkan pencatuman NPWP bagi para donatur parpol. “Ini bentuk tanggung jawab penyumbang, kalau NPWP saja tidak punya darimana dia bisa nyumbang,” imbuhnya.
Selain itu, Wirdianingsih juga meminta KPU tidak merahasiakan laporan dana kampanye partai politik. Semua hasil audit keuangan parpol, harus dibuka termasuk saldo asal para penyumbang dan saldo dana tersebut
http://smsplus.blogspot.com/2008/11/peneliti-icw-katanya-pks-bersih.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar