jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 27 November 2008

Peneliti ICW: Katanya PKS Bersih?



- Kontroversi Pencantuman NPWP Bagi Donatur Partai
- Donaturnya Jangan Pakai Hamba Allah Dong...


Klaim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai bersih, bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dicibir aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), lantaran tak berani mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) para penyumbangnya.

Jakarta, RM. PKS masih belum mau menerima kewajiban menyertakan NPW para donatur partainya. Ke­tua Fraksi PKS Mahfud Sidik mem­beberkan sejumlah alasan yang dinilai berbagai kalangan tidak masuk akal.

“Soalnya dalam urusan politik, ada orang-orang yang menyum­bang tapi tak ingin disertakan na­ma­nya. Sebenarnya dilihat dari sisi jumlahnya, dia tidak me­lam­paui Undang-Undang Pemilu, tapi me­reka ingin seperti orang me­nyum­­bang ke masjid dengan meng­­­­g­unakan nama hamba Allah,” kata Mahfudz Siddiq baru-baru ini.

Lebih lanjut, Mahfudz me­ngata­kan, beleid itu dinilainya akan menghalangi partai me­n­dapatkan suntikan dana, yang ujung-ujungnya akan meng­gang­gu kinerja partai dalam berkam­pa­nye. Misalnya, dijelaskan Mah­­­­­fudz, ketika ada donatur yang hanya mau menyumbang Rp 5 juta, tapi tetap harus m­e­nyer­takan NPWP maka mereka bisa batal menyumbang.

Apalagi saat ini, kondisi Indonesia sedang mengalami krisis eko­nomi, akibat dampak dari krisis global. Diyakini jika beleid itu dijalankan, partai-partai akan mengalami kesulitan dalam meng­himpun dana masyarakat.

“Kalau saya boleh usul, kalau aturan semacam itu jadi dibuat, syarat itu jangan diwajibkan mu­lai dari donatur yang menyum­bang Rp 5 juta, tapi bagi para donatur yang mau menyumbang di atas Rp 10 juta,” pungkasnya.

Anggota Bappilu PKS Sur­yama menambahkan, jika beleid itu dilaksanakan diyakini akan menurunkan tingkat partisipasi masyarakat mengikuti hajat akbar ini. Pemilu 2009 bisa sepi kam­panye, karena yang mau me­nyum­­bangkan dananya tidak ada.

“Terlalu gegabah jika KPU me­maksakan kehendak ini. Ka­rena kondisi empirisnya, masyarakat itu rendah untuk menyum­bang­kan dananya, ditambah dengan adanya NPWP bisa-bisa kas partai kosong,” katanya.

Anggota ICW divisi korupsi politik, Abdullah Dahlan men­ci­bir pandangan petinggi PKS ter­sebut. Kata dia, keengganan PKS mencatumkan NPWP bagi para penyumbangnya, bisa me­nimbul­kan stigma negatif bagi PKS.

Dengan begitu, dijelaskan Ab­dullah, slogan bersih dan peduli yang kerap digembar-gemborkan partai berlambang bulan sabit kembar ini, patut dipertanyakan. Abdullah menilai, parpol yang me­nolak pencantuman NPWP mengindikasikan partai itu meng­gunakan dana ilegal, dalam me­menuhi kebutuhan biaya kam­pa­nye­nya. Dan patut untuk di­curigai.

“PKS patut dipertanyakan dan diragukan kebersihan dana kampanyenya. Padahal PKS kan punya slogan bersih dan peduli. Kalau partai bersih, kenapa kok nggak berani mencantumkan NPWP bagi para penyum­bang­nya,” ujar Abdullah saat dihubu­ngi Rakyat Merdeka, tadi malam.

Masyarakat dalam Pemilu 2009 ini, lanjut Abdullah, sangat ber­ha­rap partai berperilaku bersih da­lam mencari sumber dana kam­pa­nye. ICW juga mendesak Ko­mi­si Pemilihan Umum (KPU) agar mem­batalkan pelantikan para ca­leg terpilih, jika partai pe­ngu­sung­nya tidak jelas dalam memberi­kan laporan dana kampanye.

“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu, bagi parpol yang memberikan laporan dana kam­panye tidak jelas, maka partai itu harus digugurkan, supaya mereka kapok, jadi tidak ada lagi parpol yang menyalahi aturan,” katanya.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wirdianingsih juga mendesak KPU mewajibkan pencatuman NPWP bagi para donatur parpol. “Ini bentuk tanggung jawab penyumbang, kalau NPWP saja tidak punya darimana dia bisa nyumbang,” imbuhnya.

Selain itu, Wirdianingsih juga meminta KPU tidak meraha­sia­kan laporan dana kampanye par­tai po­litik. Semua hasil audit ke­uangan parpol, harus dibuka ter­ma­suk saldo asal para penyum­bang dan saldo dana tersebut


http://smsplus.blogspot.com/2008/11/peneliti-icw-katanya-pks-bersih.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar